Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Soal Dugaan Pemaksaan Berhijab di Sekolah Negeri, Ini Respon Disdikpora DIY

Disdikpora DIY juga akan memberikan peringatan agar dugaan pemaksaan penggunaan hijab terhadap siswa di sekolah negeri tidak terjadi lagi.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memeriksa kepala sekolah satu SMA Negeri di Bantul beserta panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pasca munculnya dugaan pemaksaan berhijab yang dialami seorang siswi di sekolah tersebut.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus tersebut.

Tak hanya itu, Disdikpora DIY juga akan memberikan peringatan agar dugaan pemaksaan penggunaan hijab terhadap siswa di sekolah negeri tidak terjadi lagi.

"Ya tentunya itu akan kami cocokkan apakah itu melanggar ketentuan PP 94 tahun 2001  Atau tidak. Tapi yang jelas kami akan memberikan peringatan supaya tidak terjadi lagi," kata Didik, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: SETARA Institute: Pemaksaan Pemakaian Jilbab di Sekolah Bertentangan dengan Kebhinekaan Indonesia

Didik menegaskan, aturan di sekolah negeri di bawah binaan Disdikpora seharusnya diselenggarakan dengan mengacu Bhinneka Tunggal Ika.

"Yang jelas sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah itu adalah sebuah sekolah yang mencerminkan replika kebhinekaan. Jadi memang tidak boleh kemudian satu siswa diwajibkan memakai jilbab itu tidak, artinya memakai jilbab itu atas kesadaran," jelasnya.

"Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," sambung Didik.

Hasil penyelidikan sejauh ini, lanjut Didik, memang sekolah yang dimaksud menyediakan seragam.

"Tapi masalah kemudian siswa harus membeli atau tidak itu masih kita dalami. Teman-teman masih menelusuri lebih lanjut," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved