Berita Gunungkidul Hari Ini
Tangani Pecandu Narkoba, RSUD Wonosari Gunungkidul Tanggung Biaya Rehabilitasi
Direktur RSUD Wonosari, dr. Heru Sulistyowati menyatakan jika penanganan rehabilitasi bagi pecandu narkoba tersebut tidak dikenakan biaya
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY belum lama ini meresmikan Unit Rehabilitasi Adhyaksa untuk penanganan pecandu narkoba. Unit ini berada di Bangsal Wijayakusuma, RSUD Wonosari.
Direktur RSUD Wonosari, dr. Heru Sulistyowati menyatakan jika penanganan rehabilitasi bagi pecandu narkoba tersebut tidak dikenakan biaya.
"Nanti biaya penanganannya jadi tanggungan Pemkab," jelas Heru, Senin (25/07/2022).
Menurutnya, skema tersebut sudah sesuai dengan aturan.
Sebab sudah menjadi kewajiban dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, termasuk pembiayaannya.
Heru mengatakan jika penanganan terhadap pecandu narkoba di RSUD Wonosari sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.
Namun penanganan tersebut baru sebatas rawat jalan.
"Rawat jalan ini sudah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY," ungkapnya.
Menurut Heru, pembiayaan rehabilitasi rawat jalan pun sudah ditanggung BNNP DIY.
Namun dengan adanya unit rehabilitasi rawat inap, ia mengatakan pembiayaan kini sepenuhnya ditanggung Pemkab.
Adapun saat ini, baru ada satu unit tempat tidur untuk rawat inap rehabilitasi. Namun ia tak menutup kemungkinan akan ada tambahan fasilitas untuk penanganan.
"Tentu perlu dilihat perkembangannya ke depan, serta koordinasi dengan pihak terkait," kata Heru.
Kepala Kejati DIY, Katarina Endang Sawestri mengatakan proses rehabilitasi akan melibatkan tim asesmen. Tim inilah yang akan memutuskan apakah yang bersangkutan layak direhab atau tidak.
Selain itu, lamanya waktu rehab juga ditentukan oleh tim asesmen.
Menurutnya, kajian mendalam diperlukan untuk memastikan pecandu narkoba bisa pulih sepenuhnya.
"Termasuk memastikan ia tak lagi menjadi pengguna dan bisa kembali ke masyarakat," ujar Katarina beberapa waktu lalu.(*)