Berita Kota Yogya Hari Ini
Dinkop UKM DIY Dorong UMKM DIY Miliki Sertifikasi Halal
Dinas Koperasi dan UKM DIY mendorong UMKM kuliner di DIY memiliki sertifikasi halal. Hal itu berkaitan dengan UU Nomor 33 Tahun 2014, dimana produk
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Koperasi dan UKM DIY mendorong UMKM kuliner di DIY memiliki sertifikasi halal. Hal itu berkaitan dengan UU Nomor 33 Tahun 2014, dimana produk kuliner yang beredar di Indonesia wajib bersertifikasi halal.
Kepala Dinas Koperasi UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi mengatakan sertifikasi halal memang diperlukan untuk menjamin aspek legalitas.
Selain itu, sertifikasi halal tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi menjadi pintu masuk bagi UMKM DIY bersaing di tingkat global.
Baca juga: MAC Jogja Fun Contest Bakal Digelar di SCH, Kawah Candradimuka Bagi Para Tuners
"Menurut UU 33 Tahun 2014, produk kuliner yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal. Nah ini menjadi hal yang diperhatikan saat masuk ke tingkat global," katanya, Senin (25/07/2022).
Ia melanjutkan beberapa kendala UMKM dalam mengurus sertifikat halal adalah dari segi biaya.
Kendati demikian, pemerintah pusat telah memberikan keringanan biaya, sehingga bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.
Selain itu, kesiapan dari UMKM pun menjadi tantangan.
Para pelaku UMKM harus menyiapkan berbagai persyaratan untuk mendapat sertifikat halal.
"Transformasi digital adalah keniscayaan, kami akan juga akan mendampingi. Belum ada target khusus, tetapi kami juga akan ikut mendorong agar UMKM di DIY memiliki sertifikasi halal," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham menerangkan pihaknya memberikan bantuan 25.000 sertifikasi halal pada produk kuliner.
Baca juga: Viral Foto Sampah Berserakan di Kursi dan Wastafel Malioboro, Ini yang Dilakukan Pihak UPT
Sebanyak 4.500an sertifikat diberikan pada produk UMKM di DIY.
Selain dari aspek legalitas, sertifikasi halal juga menjadi tren global. Untuk itu, ia mendorong agar UMKM di DIY juga memiliki sertifikasi halal.
"Halal tidak semata-mata isu agama, tetapi menjadi standar yang identik dengan standar mutu kualitas kalau makanan minuman sehat. Terkait juga dengan dunia industri, halal terkait pertumbuhan ekonomi. Saat ini produk halal telah menjadi tren global," terangnya. (maw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)