Berita Kulon Progo Hari Ini
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kulon Progo dan Polres Perkuat Sentra Gakkumdu
Sinergitas dengan Polres Kulon Progo penting untuk mengantisipasi dan menekan potensi pelanggaran serta kerawanan saat pelaksanaan Pemilu.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan Polres setempat dalam penguatan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) menjelang pemilu serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kulon Progo , Ria Harlinawati mengatakan sinergitas dengan Polres Kulon Progo penting untuk mengantisipasi dan menekan potensi pelanggaran serta kerawanan saat pelaksanaan pesta demokrasi ke depannya.
"Dengan begitu, akan tercipta kondusifitas di Kulon Progo tetap terjaga. Selain itu, juga melakukan pemetaan kerawanan pemilu, pengamanan jajaran pengawas Pemilu , netralitas polri dan penanggulangan kejahatan siber dalam tahapan pemilu serentak," terangnya, Kamis (21/7/2022).
Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kulon Progo , Panggih Widodo menyampaikan perintah pembentukan sentra gakkumdu masih menunggu surat dari Bawaslu RI.
Baca juga: Bawaslu Kulon Progo Mulai Petakan Potensi Sengketa Pemilu 2024
Adapun personil yang dibutuhkan dari unsur polisi yakni Kapolres selaku penasehat dan Wakapolres sebagai pembina.
"Sementara nantinya Kasatreskrim sebagai koordinator dan anggota Sentra Gakkumdu dari penyidik dengan jumlah maksimal 6 orang," ucapnya.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menyatakan jajarannya siap bekerjasama dengan Bawaslu Kulon Progo untuk mengawal demi terwujudnya kelancaran pesta demokrasi mendatang.
Menurutnya, pemetaan kerawanan pemilu menjadi langkah pertama yang akan dilakukan oleh Polres Kulon Progo .
Nantinya akan diikuti oleh pembentukan tim sesuai dengan pemetaan kerawanan yang telah disusun.
Fajarini juga memastikan kesiapannya personilnya dalam penanganan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu.
"Setelah Sentra Gakkumdu dibentuk, nantinya akan ada pelatihan dan pemetaan potensi pelanggaran di setiap tahapan pemilu agar nantinya dapat dilakukan kajian bersama untuk menyamakan persepsi," ujarnya. ( Tribunjogja.com )