Berita Kulon Progo Hari Ini
Bawaslu Kulon Progo Mulai Petakan Potensi Sengketa Pemilu 2024
Bawaslu Kulon Progo mulai memetakan potensi sengketa yang kerap terjadi menjelang pemilihan umum ( Pemilu ) 2024.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Kulon Progo mulai memetakan potensi sengketa yang kerap terjadi menjelang pemilihan umum ( Pemilu ) 2024.
Langkah ini mengingat tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu akan dimulai pada 29 Juli mendatang.
Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kulon Progo, Panggih Widodo mengatakan berkaca pada pemilu 2019 lalu, ada 4 berita acara (BA) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota dalam tahapan tersebut.
"Objek sengketa proses pemilu adalah BA yang dikeluarkan oleh KPU. Sehingga saat ini kita mulai memetakan waktu-waktu yang berpotensi terjadinya sengketa," tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Dinsos P3A Kulon Progo dan KPU Ajak Perempuan dan Kaum Disabilitas Tidak Golput pada Pemilu 2024
Selain itu, Bawaslu Kulon Progo juga mulai merumuskan upaya pencegahan sengketa proses Pemilu .
Dengan mengimbau kepada KPU setempat agar memberikan sosialisasi kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Kita akan mengimbau KPU Kulon Progo untuk mendorong partai politik agar menyerahkan berkas lebih awal, tidak di menit terakhir. Sehingga ketika ada kekurangan, masih ada waktu untuk memperbaiki," kata Panggih.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kulon Progo , Ria Harlinawati menegaskan koordinasi dengan KPU setempat harus dilakukan sebelum tahapan berlangsung untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
"Termasuk memetakan strategi yang tepat dalam pengawasan tahapan ini. Apalagi di waktu yang sama, Bawaslu Kulon Progo juga disibukkan dengan pembentukan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di kapanewon," ucapnya. ( Tribunjogja.com )