Dukun Cabul

Dukun Cabul Ngaku Lihat Aura Jahat di Tubuh Gadis Muda, Lalu Lakukan Ritual yang Berujung Pelecehan

Pikiran piciknya pun langsung muncul dengan mengatakan kalau di dalam tubuh gadis mudah tersebut menyimpan aura jahat.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG BARAT - Tipu daya dukun cabul asal Bandung Barat bernama Muhammad Aung Saputra alias Habib Deden ini tergoda saat melihat paras cantik gadis muda saat berkunjung ke rumah salah seorang warga Desa Kertamulya, Padalarang.

Sang dukun cabul kemudian bersilat lidah kepada pemilik rumah kalau banyak aura jahat di rumah.

Tak hanya itu, dukun cabul itu mengaku menemukan jarum, silet hingga jenglot di ruang tamu untuk menyakinkan pemilik rumah.

Karena termakan omongan pelaku, pemilik rumah pun mengizinkan dukun cabul itu untuk tinggal agar bisa menghilangkan aura negatif.

Kemudian sang dukun melakukan ritual untuk menyakinkan pemilik rumah.

Namun saat melakukan ritual, sang dukun cabul tergoda kemolekan tubuh kerabat pemilik rumah.

Pikiran piciknya pun langsung muncul dengan mengatakan kalau di dalam tubuh gadis mudah tersebut menyimpan aura jahat.

Ritual untuk menghilangkan aura jahat di tubuh gadis muda itupun dilakukan.

Namun ternyata itu hanya akal-akalan pelaku untuk bisa pencabulan terhadap korban dengan meraba-raba area vital korban.

Pelecehan itu tak hanya sekali, namun dilakukan berkali-kali oleh pelaku.

Korban yang merasa ada yang tak beres kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan pelaku ke polisi hingga akhirnya Habib Deden ditangkap polisi.

Kronologi Lengkap

Dikutip dari Tribunjabar.id, aksi pencabulan yang dilakukan oleh dukun cabul tersebut terjadi pada 5 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 WIB yang lalu.

Baca juga: Pemkot Yogya Geram ke Penyedia Skuter Listrik yang Masih Beroperasi di Malioboro, Ini Kata Paguyuban

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, saat melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang mampu membersihkan aura jahat dan benda-benda gaib yang mengganggu keadaan rumah keluarga korban.

"Jadi pelaku hadir ke rumah kerabat korban. Lalu saat menerawang kondisi rumah, dia mengatakan banyak aura negatif dan benda yang mengganggu kehidupan korban," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (19/7/2022).

Namun, saat melakukan ritual tersebut, pelaku tergoda saat melihat korban yang masih di bawah umur itu karena saat itu, kebetulan sedang berada di rumah tersebut.

"Ketika pelaku melihat korban, dia mengatakan di dalam tubuh korban banyak benda yang harus dikeluarkan supaya terbebas dari gangguan makhluk gaib," kata Rizka.

Kemudian korban pun menuruti permintaan pelaku mengikuti ritual pembersihan benda gaib yang ada ditubuh korban hingga akhirnya aksi pencabulan tersebut dilakukan saat ritual berlangsung.

"Ritualnya gak dilakukan hanya sekali, tapi beberapa kali. Lalu atas tipu daya itu, pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban," ucapnya.

Aksi pencabulan tersebut, kata Rizka, dilakukan mulai dari meraba-meraba tubuh korban dan tindak asusila lainnya, tatapi pelaku tidak sampai menyetubuhi korban.

Rizka mengatakan, aksi pencabulan tersebut terbongkar setelah beberapa hari ritual yang dilakukan pelaku tak kunjung selesai.

Kemudian, korban memberanikan diri mengaku pada orangtuanya bahwa telah dicabuli oleh pelaku.

"Kemudian dilaporkan ke keluarganya yang lain untuk lapor polisi sampai akhirnya pelaku diamankan," ucap Rizka.

Akibat perbuatannya, pelaku pencabulan tersebut dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 82 dan 81 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu pelaku mengaku kemampuan untuk membersihkan aura jahat diperoleh secara turun temurun dari keluarganya.

Menurutnya, di dalam rumah korban memang banyak ditemukan benda-benda gaib mulai dari jarum, silet hingga jenglot.

"Jadi, itu (barang-barang) yang bikin korban sama keluarganya suka sakit-sakitan dan rejekinya seret," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (19/7/2022).

"Ilmunya (ritual pembersihan makhluk dan benda gaib) turun temurun dari almarhumah emak," kata Aung.

Dengan modus tersebut, dia mengaku bisa mencabuli korban setelah karena korban yang masih di bawah umur itu percaya dengan kemampuannya.

"Saat itu sedang ritual, terus lihat korban dan saya tertarik, terus diraba-raba badannya," ucapnya.

Kini barang-barang klinik yang digunakan pelaku untuk memperdayai korban sudah diamankan polisi termasuk benda yang sebut jenglot. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved