Berita Sleman Hari Ini

Pembersihan Lahan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Sleman Terus Berjalan 

Proyek jalan Tol Yogyakarta-Bawen sepanjang 76 kilometer yang pembangunannya dimulai dari Sanggrahan, Mlati, Kabupaten Sleman terus berjalan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Alat berat sedang bekerja di proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta - Bawen seksi 1 di Sanggrahan, Tirtoadi, Sleman, Selasa (19/7/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Proyek jalan Tol Yogyakarta-Bawen sepanjang 76 kilometer yang pembangunannya dimulai dari Sanggrahan, Mlati, Kabupaten Sleman terus berjalan.

Sejumlah lahan terdampak jalan tol di seksi 1 telah memasuki tahap pembersihan lahan .

Pantauan Tribun Jogja di lokasi, selain di Sanggrahan, pembersihan lahan juga telah memasuki wilayah Seyegan.

Kemudian ada juga di Banyurejo. 

Baca juga: Fakta Hipertensi yang Wajib Anda Ketahui, Penyebab & Tips Pencegahan yang Bisa Dilakukan Sehari-hari

"(Saat ini) masih pembersihan lahan," kata Humas PT Jasamarga Jogja- Bawen, Banu Subekti, Selasa (19/7/2022). 

Menurut dia, kontruksi keseluruhan pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Bawen, di seksi 1 (Sleman - Banyurejo) baru 0,4 persen dan sejauh ini tidak ditemukan situs.

Sebelum memasuki konstruksi awal yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada bulan September, sejumlah pekerjaan terus dilakukan, satu di antaranya melalukan persiapan jalan kerja dengan pembersihan lahan

pembersihan lahan proyek jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini telah dilakukan hingga di wilayah Seyegan.

Panewu Seyegan, Yakti Yudanto mengatakan, pembersihan lahan terdampak tol di Seyegan yang berada di Margodadi, Margokaton dan Margomulyo sudah memasuki hampir 60 persen.

Lahan terdampak belum seratus persen diratakan karena ada beberapa warga yang rumahnya terdampak, sudah dibayar, tetapi meminta penundaan pindah. 

"Jadi seharusnya kan rumah warga diratakan, tapi yang bersangkutan belum mendapatkan tempat tinggal. Jadi, minta tambahan tenggang waktu," kata dia. 

Baca juga: Masuk Mall Harus Tunjukan Bukti Vaksin Booster, Satpol PP DIY Tunggu SE Gubernur

Menurut Yakti, ada beberapa warga di Seyegan yang meminta tambahan waktu.

Namun jumlah pastinya, Ia mengaku tidak hafal. Termasuk kapan batas akhir warga diharuskan pindah dirinya mengaku tak sepenuhnya mengetahui.

Yang pasti, mayoritas lahan terdampak yang sudah diratakan adalah persawahan. Adapun objek rumah sebagian besar sudah rata. Hanya ada beberapa yang belum. 

"Jadi saya katakan 60 persen (pembersihan) itu keseluruhan lah. Barangkali ada bangunan tapi sudah rata. Ada yang sudah dikosongkan tapi belum bersih," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved