Berita Gunungkidul Hari Ini

Satu Warga Saptosari Gunungkidul Meninggal Dunia Setelah Terlindas Bus Pariwisata

Sulastri kemudian terlindas ban belakang bus dan mengalami luka parah di bagian kepala lantaran tidak mengenakan helm.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Istimewa
Kecelakaan lalu lintas di JJLS wilayah Kalurahan Planjan, Saptosari, Gunungkidul pada Minggu (17/07/2022) pagi. Satu orang meninggal dunia akibat kejadian ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Seorang wanita asal Pedukuhan Planjan, Kalurahan Planjan, Saptosari, Gunungkidul meninggal dunia seusai terlindas Bus Pariwisata pada Minggu (17/07/2022).

Kecelakaan (laka) lalu lintas tersebut terjadi di ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Kapolsek Saptosari, AKP Sofyan Susanto, mengatakan korban bernama Sulastri. Saat itu ia tengah berkendara dengan sepeda motor bernomor polisi AB 5192 LM.

"Laka sendiri terjadi di ruas JJLS wilayah Pedukuhan Planjan sekitar pukul 09.40 WIB," katanya memberikan keterangan, Minggu siang.

Sofyan mengatakan Sulastri saat itu berkendara dari arah utara menuju selatan.

Kebetulan di belakangnya ada bus wisata dengan nomor polisi AA 7027 OG yang dikendarai oleh Risdiyanto.

Bus Pariwisata saat itu hendak bermaksud menyalip Sulastri dari arah kanan.

Namun ternyata Sulastri sendiri saat itu hendak menyeberang ke kanan jalan, namun tidak melihat ke belakang dan tidak menyalakan lampu sein.

"Akibatnya korban menabrak pintu kiri depan bus, lalu terjatuh ke bagian kolongnya," jelas Sofyan.

Sulastri kemudian terlindas ban belakang bus dan mengalami luka parah di bagian kepala lantaran tidak mengenakan helm.

Ia pun langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu proses evakuasi.

Aparat Polsek Saptosari pun juga datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.

Sofyan mengatakan penanganan laka ini sudah dilimpahkan ke Polres Gunungkidul.

Ia pun mengimbau pada masyarakat agar tertib berkendara, termasuk menggunakan perlengkapan keamanan seperti helm.

"Helm itu wajib bagi pengendara motor, untuk mengurangi tingkat fatalitas dari laka," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved