Berita Kriminal
Oknum TNI dan Polri Terlibat Peredaran Gelap Narkotika, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Ada tiga orang oknum anggota TNI serta satu orang oknum anggota Polri terlibat dalam praktik peredaran barang haram tersebut.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika.
Berdasarkan hasil temuan BNN, ada tiga orang oknum anggota TNI serta satu orang oknum anggota Polri terlibat dalam praktik peredaran barang haram tersebut.
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni sabu dan ganja.
Ketiga oknum anggota TNI tersebut, masing-masing berinisial MS, BH dan J ditangkap dengan barang bukti 61,10 kg ganja.
Hal tersebut disampaikan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Kenedy di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/7/2022).
Kenedy mengatakan, awalnya pihaknya tak mengetahui jika ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, setelah dilakukan right planning execution (RPE) ketiga para tersangka ternyata oknum anggota TNI.
Mereka pun ditangkap bersama seorang Kepala Gudang Ekspedisi berinisial L di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022) dengan barang bukti 61,10 kg ganja.
"Keempatnya diketahui terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis ganja lintas Provinsi Aceh-Jakarta yang dikendalikan oleh jaringan Khairul Aceh," kata Kenedy kepada wartawan.
Setelah mengetahui ketiga orang tersebut berstatus sebagai TNI, BNN pun berkoordinasi dengan Pomdam Jaya.
"Langsung dari Pomdam Jaya menanggapi dan koordinasi. BNN sudah menyerahkan anggota TNI tersebut kepada Pomdam Jaya untuk selanjutnya mungkin penegakan hukum dilakukan bersama," ujarnya.
Oknum Anggota Polri
Sementara, seorang anggota Polri berinisial E yang terlibat bersama seorang warga sipil berinisial Y diamankan di Dumai, Riau dengan barang bukti berupa 52,90 kg sabu.
Sama dengan oknum anggota TNI, BNN juga mengetahui identitas E setelah dilakukan RPE.
"Untuk anggota Polri ini kejadiannya di Dumai. Jadi tersangka dua orang setelah kita lakukan RPE ternyata ini juga oknum anggota Polri Polda Riau," ucap Kenedy.