Kasus Penembakan Brigadir J

Update Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Wakapolri

Untuk mengungkap kasus penembakan sesama anggota polisi tersebut secara terang benerang, Kapolri membentuk tim khusus.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews/JEPRIMA
Wakapolri Komjen Gatot Eddy - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri untuk menyelidiki kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Teka teki penembakan anggota polisi Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya.

Kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) tersebut pun mendapatkan perhatian dari banyak pihak.

Mulai dari kalangan DPR, Komnas Ham, IPW hingga Presiden Jokowi.

Bahkan Presiden Jokowi secara tegas meminta kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Jokowi meminta segera mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.

”Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi singkat di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa, (12/7/2022) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Perintah dari Presiden Jokowi tersebut pun langsung direspon dengan cepat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Untuk mengungkap kasus penembakan sesama anggota polisi tersebut secara terang benerang, Kapolri membentuk tim khusus.

Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai ketua tim khusus untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E ini.

Nantinya, tim khusus ini beranggotakan Irwasum, Bareskrim, Propam, Paminal, Kompolnas hingga Komnas Ham.

”Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Sigit mengatakan, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.

"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya. Selain itu, mantan Kabareskrim Polri itu mengaku juga sudah berkoordinasi dengan pihak eksternal Polri untuk mengawal kasus tersebut.

Baca juga: Kejanggalan Kematian Brigadir J, Mulai Waktu Pengungkapan, Kronologi Beda Hingga Luka Sayat

Baca juga: Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Pejabat Mabes Polri Tewaskan Brigadir J, Begini Kronologinya

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.

Namun demikian, saat ditanya apakah dirinya akan menonaktif Irjen Ferdy Sambo sesuai insiden tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Sigit menolaknya.

Sigit mengaku tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan. Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," kata Sigit.

Sigit menyatakan tim gabungan kini masih bekerja mendalami kasus tersebut.

"Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional. Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi saya kira beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," ujarnya.

Sigit menyatakan pihaknya tak menutup pintu jika ada temuan lain soal kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga itu.

"Tentunya kita tidak akan menutup kalau ada laporan dari sisi yang lain," kata Sigit.

Desakan agar Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebelumnya disampaikan Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam sebelum membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap Sugeng.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," ujarnya.

Adapun Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan hingga tadi malam pihaknya belum dihubungi oleh Polri terkait kasus baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Taufan mengaku masih menunggu dihubungi pihak Kepolisian.

"Nanti kami putuskan di internal kami dengan kami pelajari dulu permintaan Kapolri. Terima kasih atas kepercayaan Polri ke Komnas HAM," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (12/7/2022).

Senada dengan Taufan, Komisioner Komnas HAM RI Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam juga mengaku belum dihubungi oleh pihak kepolisian.

Anam mengatakan telah membaca di media massa terkait pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan melibatkan Komnas HAM dalam penanganan kasus baku tembak ajudan Ferdy.

Ia pun berterima kasih dengan kepercayaan yang diberikan Polri kepada Komnas HAM.

"Namun kami harus mempelajari dulu, harus bertemu, harus berdiskusi dulu. Karena apa? Karena salah satu yang penting dalam penanganan Komnas HAM itu adalah menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan bagaimana prinsip-prinsip hak asasi manusia juga masuk dalam semua penanganan kasus yang terjadi di Republik ini," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com.

"Jadi kami akan tunggu, dan kami juga akan bertanya, apakah prinsip-prinsip tersebut, akuntabilitas, transparansi, bisa kita gunakan secara bersama-sama," lanjut dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved