Berita Klaten Hari Ini
Uang Rp 29,8 Miliar yang Merupakan UGR Tol Mulai Dicairkan untuk Warga Granting Klaten Hari Ini
Kali ini, pembayaran UGR tanah terdampak tol tersebut dicairkan bagi 29 bidang tanah warga yang berada di Desa Granting, Kecamatan Jogonalan
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pembayaran uang ganti rugi ( UGR ) tanah terdampak pembangunan proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten , Jawa Tengah kembali berlanjut.
Kali ini, pembayaran UGR tanah terdampak tol tersebut dicairkan bagi 29 bidang tanah warga yang berada di Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten .
Baca juga: Melihat Suasana MPLS di SDN Ngrojo Kulon Progo, Tanpa Siswa Baru Pada Tahun Ajaran 2022/2023 Ini
Pencairan pun dilakukan di Gedung serbaguna yang berada satu kompleks dengan bangunan balai desa setempat, Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Pantauan Tribunjogja.com di lokasi sejak pukul 10.30, puluhan warga penerima UGR tol telah mendatangi kantor desa. Mereka membawa sertifikat tanahnya serta foto kopi KTP dan kartu keluarga (KK).
"Hari ini terdapat 29 bidang tanah yang dibayarkan UGR-nya, nilainya Rp 29,8 miliar," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badab Pertanahan Nasional (BPN) Klaten , Sulistiyono saat TribunJogja.com temui di sela-sela kegiatan itu.
Ia menjelaskan, secara umum di desa tersebut tanah yang terdampak proyek bebas hambatan adalah lahan persawahan.
"Sebagian besar sawah, kalau tanah kas desa ada dua bidang kalau saya tak salah, di desa ini totalnya 33 bidang, ini baru 29 bidang yang cair, itu pun semuanya milik warga," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Sosialisasikan UU No 17/2013, Harapkan Ormas Berpartisipasi dalam Pembangunan
Sementara itu, Staff Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Christian Nugroho mengatakan 29 bidang tanah yang terdampak tol di Desa Granting memilii luas sekitar 32.025 meter persegi.
Adapun warga yang paling luas tanahnya diterjang tol dan paling banyak menerima UGR yakni Rp 2,4 miliar dan paling kecil Rp 23 juta.
"Nominal terbesar Rp 2,4 miliar dan nominal UGR terkecil di desa ini senilai Rp 23 juta," imbuhnya. (Mur)