Polisi Tembak Polisi

Kejanggalan Kematian Brigadir J, Mulai Waktu Pengungkapan, Kronologi Beda Hingga Luka Sayat

Keterangan resmi kepolisian ini disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022) kemarin.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Rockatansky via kompas.com
Ilustrasi peluru 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tabir kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu hingga saat ini masih meninggalkan tanda tanya.

Dari keterangan kepolisian, Brigadir J meninggal setelah terlibat baku tembak dengan sesama polisi, Bharada E.

Jenazah Brigadir J sudah dikirim ke kampung halamannya di Jambi dan pihak keluarga menemukan sejumlah luka tembak, luka sayat dan jari yang patah.

Sementara Bharada E sudah diamankan untuk dimintai keterangan terkait insiden yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pihak Mabes Polri sendiri sudah memberikan keterangan resminya terkait insiden baku tembak antarsesama polisi di rumah pejabat Mabes Polri tersebut.

Keterangan resmi kepolisian ini disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022) kemarin.

Namun dalam keterangan yang disampaikan tersebut, terdapat sejumlah kejanggalan.

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J :

1. Kejadian Jumat, Baru Diungkap Senin

Dalam keterangan resminya, Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengakui terlah terjadi kasus penembakan di rumah salah satu petinggi Polri.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore.

"Benar telah terjadi (penembakan) pada hari Jumat 8 Iuli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan.

Meski insiden baku tembak sesama anggota Polri tersebut sudah terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore, Polisi baru membeberkan kasus itu pada Senin siang kemarin.

Jadi ada jeda waktu 3 hari sejak kejadian hingga Polri mengungkapkan kasus itu.

Polri awalnya tidak mengungkapkan lokasi kejadian tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan jabatan korban secara rinci.

Ramadhan hanya mengatakan, TKP kejadian berlokasi di rumah salah satu pejabat Mabes Polri yang berlokasi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Disebutkan juga bahwa Brigadir J yang menjadi korban bertugas di Divisi Propam Polri.

"Yang jelas tadinya (Brigadir J), personel dari Bareskrim, tetapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," ujar Ramadhan.

Setelah itu, Ramadhan kemudian mengatakan, Brigadir J diperbantukan sebagai sopir untuk Irjen Ferdy Sambo.

Sedangkan Bharada E dilaporkan merupakan anggota Brimob yang juga diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy Sambo.

2. Kronologi berbeda

Ramadhan juga sempat membeberkan kronologi berbeda terkait kasus itu.

Dalam jumpa pers Senin kemarin, Ramadhan mulanya mengatakan, kejadian maut itu berawal saat Brigadir J masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo.

Kemudian, lanjut Ramadhan, Bharada E yang sedang menjaga rumah dinas itu menegur Brigadir J.

Brigadir J, kata dia, kemudian mengacungkan senjata dan melakukan penembakan.

Hal itu lantas membuat Bharada E menghindar dan membalas tembakan itu.

Aksi saling tembak pun terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

“Ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” ujar Ramadhan.

Beberapa jam kemudian, Ramadhan membeberkan kronologi yang berbeda.

Menurut Ramadhan, Brigadir J sempat masuk ke kamar Kadiv Propam.

Saat itu, di dalam kamar ada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri.

Kemudian, Brigadir J disebutkan melakukan tindakan pelecehan serta menodongkan senjata pistol ke kepala istri Irjen Ferdy.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com.

Ramadhan menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, istri Kadiv Propam juga berteriak. Hal ini kemudian membuat Brigadir J panik dan keluar kamar.

Di saat bersamaan, kata Ramadhan, Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut.

Ia kemudian menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas rumah.

Selanjutnya, Bharada E langsung disambut tembakan oleh Brigadir J.

Bharada E pun membalas tembakannya yang kemudian membuat Brigadir J tewas dengan 5 luka tembak.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Bharada E selamat dan tidak mengalami luka tembak.

"(Bharada E) Tidak ada, kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," ungkap Ramadhan.

Baca juga: Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Pejabat Mabes Polri Tewaskan Brigadir J, Begini Kronologinya

3. Luka sayatan di jasad Brigadir J

Jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi untuk dimakamkan.

Akan tetapi, menurut pihak keluarga, terdapat sejumlah luka sayatan di jenazah mendiang yang diduga dari senjata tajam.

Bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengungkapkan, luka tembakan di tubuh Brigadir J terlihat lebih dari satu.

Luka tembak tersebut di antaranya di dada, tangan, dan leher.

Bahkan 2 ruas jari korban dilaporkan putus. Korban juga disebutkan mengalami luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kakinya.

Terkait luka sayatan itu, pihak Kepolisian hanya mengatakan itu terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” ujar Ramadhan.

4. Keluarga sempat dilarang lihat jenazah Brigadir J

Menurut bibi mendiang Brigadir J, Rohani Simanjuntak, pihak keluarga sempat dilarang untuk melihat jenazah.

Rohani juga mengungkapkan, korban tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022) melalui kargo bandara.

Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban.

Namun, ibu korban bersikukuh untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.

Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban penuh luka.

"Ya awalnya enggak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," ujarnya.

Bahkan menurut ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, keluarga sempat tidak diperkenankan membuka pakaian korban sebelum dimakamkan.

Selain itu, keluarga juga sempat dilarang mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved