Berita Sleman Hari Ini
Penjelasan Polda DIY serta Pernyataan Sri Sultan HB X soal Perusakan dan Bentrokan di Babarsari
Perusakan di Babarsari diduga buntut dari insiden bentrokan antarkelompok yang terjadi di sebuah tempat hiburan yang ada di kawasan Caturtunggal
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pihak kepolisian dari Polda DIY memberikan pernyataan terkait kronologi serta kondisi pascaterjadinya insiden di kawasan Babarsari.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok orang disebut melakukan perusakan ruko hingga pembakaran sejumlah motor yang ada di kawasan Babarsari Sleman pada Senin (4/7/2022).
Aksi tersebut diduga merupakan buntut dari insiden bentrokan antarkelompok yang terjadi di sebuah tempat hiburan yang ada di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman pada akhir pekan lalu.
Kabid Humas Polda DIY , Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan rentetan peristiwa itu dimulai pada Sabtu (2/7/2022) lalu.
Saat itu, ada beberapa oknum kelompok inisial L melakukan kegiatan di sebuah tempat hiburan di kawasan Babarsari.
Karena suatu hal, akhirnya terjadi insiden di lokasi tersebut.
Baca juga: Geger Babarsari Sleman Berawal dari Gesekan di Tempat Hiburan Malam
Baca juga: Bentrokan Antarkelompok di Babarsari, Sri Sultan HB X: Saya Tidak Mau di Yogya Jadi Ajang Kekerasan
Setelah itu, pihak tempat hiburan menghubungi bagian keamanan berinisial K.
Kelompok K tersebut meminta agar tidak terjadi keributan, namun perusakan pun tak terhindarkan.
"Ada perusakan di tempat hiburan itu. Ada monitor pecah, ada kaca pecah. Dari kelompok L ini ada yang terluka. Ada tiga orang yang terluka, kondisinya saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit," katanya, Senin (04/07/2022).
"Setelah di situ bubar (tempat hiburan), ternyata jam 05.00 WIB dari kelompok L ini melakukan penyerangan di TKP Jambusari. Kondisinya ada tiga orang yang terluka dari kelompoknya K yang di Jambusari ini," sambungnya.

Setelah peristiwa tersebut, pada Senin (04/07/2022), kelompok K datang ke Mapolda DIY untuk meminta penjelasan terkait penanganan kasus.
Namun karena jawaban dirasa belum memuaskan, kelompok K tersebut kemudian menuju ke Babarsari dan melakukan perusakan.
Lokasi yang menjadi sasaran pengerusakan diduga merupakan tempat yang ditinggali oleh L.
"Tadi pagi, kelompok K datang ke Polda untuk meminta penjelasan kasus. Sudah ditemui oleh Dirkrimum langsung, tetapi karena jawaban dirasa belum puas kemudian melakukan perusakan. Namun sekitar pukul 13.00 WIB sudah kondusif lagi," bebernya.
Periksa Sejumlah Saksi
Kombes Pol Yuliyanto juga menerangkan bahwa Polda DIY sudah melakukan penyelidikan.
Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa.
Pihak kepolisian pun sudah mengantongi gambaran pelaku.
Untuk itu, ia meminta agar masing-masing kelompok menahan diri.
"Tersangka belum, mudah-mudahan secepatnya. Kami sudah punya gambaran-gambaran pelaku. Saat ini sedang dilengkapi dan diupayakan untuk mendapatkannya (menangkap pelaku)," terangnya.
"Kami mohon percayakan kepada kami, Polda DIY dan Polres Sleman untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Baik itu TKP tempat hiburan di Babarsari , yang di TKP Jambusari , maupun peristiwa perusakan . Kami akan memproses secara hukum, sehingga semua pihak harus menahan diri, supaya tidak menjadi peristiwa pidana lagi," lanjutnya.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, Polda DIY membagi dalam tiga laporan polisi.
Laporan pertama adalah laporan tipe B dari TKP Jambusari, laporan tipe A untuk TKP tempat hiburan malam, dan proses laporan tipe A untuk perusakan di ruko Babarsari.
Pihaknya mencatat total ada enam orang yang mengalami luka akibat senjata tajam.
Sementara untuk perusakan di ruko Babarsari berupa kerugian material, yaitu Ruko dan sepeda motor.
Pernyataan Sri Sultan HB X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun turut buka suara terkait insiden bentrokan antarkelompok yang berujung pada perusakan ruko di kawasan Babarsari Sleman.
Peristiwa kericuhan yang kembali terulang itupun sangat disayangkan oleh Raja Keraton Yogyakarta ini.
Terlebih beberapa tahun lalu, Sri Sultan HB X sempat menjadi penengah pascakonflik antaramahasiswa dari luar daerah dengan warga Babarsari, Sleman.
Mereka yang terlibat dalam pertemuan tersebut mengakui kesalahannya dan sepakat untuk tak kembali melakukan tindak kekerasan.
"Saya sudah minta untuk tidak ada kekerasan. Soal (watak) bicara keras itu nggak apa-apa, itu kan volume radio saja, gedekke, cilikke (dibesarkan/kecilkan). Tapi jangan pengertian kekerasan itu fisik," tandas Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Polda DIY Pastikan Usut Tuntas Serentetan Kasus Antarkelompok di Babarsari
Baca juga: Perusakan di Babarsari, Ruko Rusak dan 6 Motor Terbakar, Diduga Buntut Ketegangan Antarkelompok
Menurut Sri Sultan HB X, peristiwa yang terjadi sudah masuk pada pelanggaran hukum dan menimbulkan kerusuhan, maka hukum harus ditegakkan.
Pihak kepolisian pun diminta berlaku tegas dalam menegakkan aturan dan melakukan penindakan mulai dari pelaku penganiayaan, pengerusakan, hingga provokator.
"Karena ini pelanggaran hukum saya berharap Polda DIY tidak hanya sekedar melerai tapi dengan disiplin ya proses (hukum) dengan baik. Saya tidak mau di Yogya ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan untuk didik anak," tegas Sri Sultan HB X.

Jika polisi dapat berlaku tegas, Sultan yakin peristiwa serupa tak akan kembali terulang.
"Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu karena kita sudah memfasilitasi mereka. Tidak hanya kabupaten Sleman tapi saya juga sudah menerjuni mereka. Karena justru tidak dilakukan tindakan hukum mereka berani," kata Sri Sultan HB X.
Lebih jauh, tak menutup kemungkinan Pemda DIY akan kembali membuka ruang dialog kepada pihak-pihak yang bertikai. Sultan pun bersedia bertemu langsung untuk melakukan mediasi.
"Ya silahkan saja bagi saya nggak ada masalah. Kalau tidak bisa ya saya yang nerjuni juga bisa saja," tutur Sri Sultan HB X.
( tribunjogja.com )