Cara Gunakan MyPertamina
Daftar Mobil dan Motor yang Diizinkan Menggunakan Pertalite dan Solar
Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu yang 2.000 cc ke atas, tapi ini belum diputuskan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah Pertamina Patra Niaga mulai membuka pendaftaran aplikasi MyPertamina di lima provinsi sejak 1 Juli 2022 lalu.
Aplikasi MyPertamina ini merupakan syarat bagi warga untuk bisa membeli Pertalite dan solar.
Pertamina sendiri melakukan ujicoba di lima provinsi yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Hingga saat itu aturan mengenai kendaraan yang diizinkan untuk menggunakan BBM bersubsidi baik Pertalite maupun Solar masih digodok pihak-pihak terkait.
Kajian mengenai kendaraan yang diizinkan menggunakan Pertalite dan Solar sendiri sejauh ini masih berdasarkan kapasitas mesin.
Namun kajian tersebut belum diputuskan oleh pemerintah.
Dikutip dari Kompas.com, anggote Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, salah satu kajiannya adalah membatasi jenis kendaraan tertentu berdasarkan kapasitas cubical centimeter (cc) mesin.
"Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu yang 2.000 cc ke atas, tapi ini belum diputuskan ya," kata Saleh dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Untuk kendaraan sepeda motor, Saleh menyebut kajian pembatasan dilakukan pada mesin di atas 250 cc.
Sementara motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc masih diperkenankan untuk menggunakan Pertalite dan Solar.
Motor di bawah 250 cc
Berikut beberapa motor yang memiliki kapasitas mesin di bawah 250 cc dan masih bisa beli Pertalite:
Honda PCX 150
Honda Beat
Honda Vario