Berita Jogja Hari Ini

Penuhi Persyaratan Penetapan Gubernur, Sri Sultan HB X Jalani Tes Kesehatan di RSUP Dr Sardjito

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menjalani pemeriksaan kesehat

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Sardjito, Jumat (1/7/2022) 

Ini sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012, di mana jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan, bukan pemilihan.

Karena hal tersebut, DIY menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang sudah bisa melantik kepala daerah untuk periode selanjutnya.

Sedangkan provinsi lain, untuk jabatan gubernur periode tahun 2022-2025 seluruhnya diisi penjabat kepala daerah. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved