Berita Jogja Hari Ini
Penuhi Persyaratan Penetapan Gubernur, Sri Sultan HB X Jalani Tes Kesehatan di RSUP Dr Sardjito
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menjalani pemeriksaan kesehat
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Sardjito, Jumat (1/7/2022)
Ini sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012, di mana jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan, bukan pemilihan.
Karena hal tersebut, DIY menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang sudah bisa melantik kepala daerah untuk periode selanjutnya.
Sedangkan provinsi lain, untuk jabatan gubernur periode tahun 2022-2025 seluruhnya diisi penjabat kepala daerah. (tro)
Tags
Gubernur
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Paku Alam X
penetapan
Pemeriksaan kesehatan
Sardjito
Berita Jogja Hari Ini
Rekomendasi untuk Anda