Berita Kulon Progo Hari Ini
Penjelasan Pemkab Kulon Progo Soal YIA yang Berpotensi Picu Meningkatnya Kasus Gangguan Jiwa
Keberadaan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo mempunyai potensi untuk menambah kasus Gangguan Jiwa di wilayah paling bara
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Keberadaan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo mempunyai potensi untuk menambah kasus Gangguan Jiwa di wilayah paling barat DIY.
Hal ini disebabkan perkembangan masyarakat di Kulon Progo yang semakin heterogen.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an mengatakan kasus gangguan jiwa di Kulon Progo tertinggi se-DIY berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) tahun 2018.
Prevalensi Gangguan Jiwa berat di Kulon Progo mencapai 19,36 permil dan gangguan mental emosional di Kulon Progo 12,1 persen.
Baca juga: Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kasus Truk Penimbun Solar Subsidi 5.000 Liter
Kemudian jumlah kasus yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kulon Progo pada 2020 terdapat 1.725 kasus gangguan jiwa berat, 7 kasus pasung dan 7 kasus bunuh diri.
Sebaran kasus gangguan jiwa pada 2022 di 12 Kapanewon di antaranya Pengasih (204), Galur (203), Kokap (171), Kalibawang (143), Panjatan (141), Lendah (141), Sentolo (143), (117), Wates (92), Nanggulan (86), Girimulyo (72) dan Samigaluh (71).
Jazil menyebut, kasus Gangguan Jiwa di Kulon Progo tidak menutup kemungkinan akan bertambah dengan keberadaan YIA.
"Karena dengan banyaknya orang datang kemudian kita tidak siap pikiran akan semakin tertekan. Orang pribumi tapi malah tersingkir karena kehilangan sawah dan ladang sebagai mata pencaharian akibat pembangunan," kata Jazil saat workshop implementasi peraturan bupati Kulon Progo Nomor 85 Tahun 2021 tentang rencana aksi daerah (RAD) pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa di Kulon Progo, Rabu (29/6/2022).
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo bekerjasama dengan pusat rehabilitasi YAKKUM dalam mengurangi kasus Gangguan Jiwa.
Pendampingan yang sudah dilakukan menyasar Kapanewon Temon dan Pengasih.
Selain itu, ada sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan institusi di tingkat kalurahan masing-masing.
"Harapannya di tingkat bawa seperti pemerintah kalurahan bisa mengalokasikan anggaran bila ada pertemuan di tingkat bawah untuk sosialisasi ke masyarakat. Serta masyarakat harus cukup responsif terhadap persoalan yang ada," ucapnya.
Langkah konkret penanganan terhadap penderita Gangguan Jiwa dilihat berdasarkan kualifikasinya.
Jika berat bisa dibawa ke RSUD Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang.