Update Corona di DI Yogyakarta
Penambahan Kasus Positif Covid-19 di DI Yogyakarta Mengalami Tren Kenaikan
Tren peningkatan mulai tampak selama empat hari terakhir. Penambahan yang biasanya berkisar pada angka satu digit kini meningkat menjadi dua digit.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DI Yogyakarta mulai merangkak naik.
Hal ini sejalan dengan kenaikan kasus positif di level nasional selama beberapa minggu terakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, tren peningkatan mulai tampak selama empat hari terakhir.
Penambahan yang biasanya berkisar pada angka satu digit kini meningkat menjadi dua digit.
Misalnya pada 22 Juni dilaporkan ada penambahan 14 kasus positif, kemudian 23 Juni sebanyak 11 kasus, 24 Juni 14 kasus, dan 25 Juni sebanyak 11 kasus.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di DI Yogyakarta 25 Juni 2022 : Tambah 11 Kasus Baru, Total Ada 220.909 Kasus
Padahal pada 20 Juni lalu kasus positif hanya bertambah sebanyak 3 kasus.
"Sekarang penambahannya jadi belasan kasus padahal biasanya hanya satu digit. Memang masyarakat tetap harus waspada karena Yogya kan juga PPKM level 1," terang Aji, Minggu (26/6/2022).
Meski ada kenaikan, lanjutnya, jumlah pasien meninggal akibat Corona masih tergolong minim.
Dalam sepekan terakhir hanya dilaporkan satu pasien yang dinyatakan meninggal.
Aji tak bisa memastikan bahwa peningkatan kasus positif disebabkan karena masuknya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Karena belum ada laporan terkait penemuan subvarian itu di wilayah DI Yogyakarta.
Dia menduga kenaikan kasus disebabkan karena tingginya mobilitas dan mulai melonggarnya aktivitas masyarakat namun tak diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan.
"Pada prinsipnya kita oleh Kemenkes diminta tenang tidak usah terlalu panik namun nanti akan ada arahan-arahan dari Kemenkes untuk mencegah supaya varian baru ini tidak membahayakan masyarakat," terangnya.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Sleman Naik Perlahan, Saat Ini Tercatat Ada 42 Pasien
Menyikapi kenaikan kasus positif, Pemda DIY tidak akan memberlakukan pengetatan.
Karena kebijakan PPKM dinilai sudah tepat untuk kondisi saat ini.
Pemerintah juga akan meninjau kembali status level PPKM jika kasus positif tak kunjung melandai.
Saat ini masyarakat hanya diminta mengutamakan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.
"Terus di DIY ada Keputusan Gubernur DIY yang menyatakan bahwa kita harus tetap protes. Kalau pengetatan itu kan pembatasan mobilitas. Masuk ke tempat tertentu ada larangan dan semacamnya, nah sekarang kita sampai ke situ. Tapi prokes masker cuci tangan dan menjaga jarak tetap kita lakukan," tandasnya.
Aji juga memastikan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di DIY siap untuk menghadapi lonjakan kasus.
Termasuk selter isolasi yang bisa diaktifkan sewaktu-waktu saat kondisi darurat.
"Prinsipnya kita punya beberapa tempat karantina, misalnya Hotel Mutiara di Malioboro jika sewaktu-waktu dibutuhkan bisa dioperasionalkan," terangnya.
Baca juga: Dinas Kesehatan Gunungkidul Mencatat Saat Ini Ada 5 Kasus Aktif Covid-19 di Wilayahnya
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji menjelaskan, saat ini terdapat 92 pasien Covid-19 yang mendapat perawatan di RS rujukan Covid-19 .
Sebanyak 20 pasien mengalami kondisi kritis sehingga harus dirawat di ruang ICU.
Sedangkan sisanya sebanyak 72 pasien mengalami gejala sedang dan dirujuk ke ruang perawatan non critical.
Meski begitu, tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) RS rujukan masih rendah yakni di bawah lima persen.
Selain itu, masih ada 78 pasien yang menjalani isolasi mandiri karena hanya mengalami gejala ringan atau tak bergejala sama sekali.
"Ruang ICU tersedia 195 dan terpakai 20 bed sedangkan bed non critical tersedia 1.540 dan terpakai 72 tempat tidur," rincinya. ( Tribunjogja.com )
