Miras Oplosan Maut Tewaskan 8 Pemuda di Karawang, Mereka Pesta "Bigbos" di Kolong Jembatan
Miras oplosan maut menewaskan delapan warga Karawang. Korban meninggal setelah menggelar pesta miras di bawah kolong jembatan di Karawang Timur
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kronologi Pesta Miras
Sebelumnya Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menuturkan bahwa korban tewas akibat pesta minuman keras atau miras oplosan di Kecamatan Karawang Timur, pada Senin (20/6/2022) lalu adalah 8 orang.
"Dugaan korban tewas miras oplosan sampai kini sebanyak 8 orang. Tapi masih akan kita pastikan lagi," kata Aldi.
Aldi menerangkan para pemuda yang tewas itu karena sebelumnya menggelar pesta miras oplosan,
Dimana mereka mencampur alkohol 100 persen dengan sitrun, air mineral galon, melkin dan sejumlah bahan campuran lainnya.
Menurut Aldi kasus ini dalam penanganan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah mendatangi lokasi mereka tempat minum miras, lokasi peracikan, hingga ke rumah korban," jelas dia.
Selain itu kata Aldi pihaknya juga telah menangkap tiga orang yang telah ditetapkan tersangka.
Ketiganya adalah peracik miras oplosan dan penjualnya.
"Sudah kami tangkap 3 tersangka juga," tandasnya.
Sebelumnya empat warga Karawang tewas saat berpesta minuman keras (miras) oplosan di kolong Jembatan Lamaran, di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, pada Senin (20/6/2022) lalu.
Lurah Palumbonsari N Fitria Yuniawati membenarkan peristiwa tewasnya 4 warga karena minum miras oplosan.
"Iya betul, tadi saya juga sudah datang ke toko mirasnya dan sudah tutup," ujarnya, Kamis (23/6/2022).
Fitria menambahkan kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.
"Sudah ditangani Polres Karawang," ucapnya.