Berita Kriminal Hari Ini

Ada Tambahan 11 Adegan Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan Suami oleh Selingkuhan Istri di Kulon Progo

Dalam Rekonstruksi ini, ada tambahan 11 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban N alias Proyo. Sehingga total

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Tersangka SR alias kelik menjalani rekonstruksi ulang atas penganiayaan terhadap N alias Proyo di Pedukuhan Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo. 

"Untuk istri korban, sejauh ini kami masih menetapkan sebagai saksi," ucapnya. 

Adapun penasehat hukum tersangka dari Tamyus & Partners, Tamyus Rochman menambahkan hasil dari Rekonstruksi sama dengan keterangan yang disampaikan di kepolisian dimana korban terpeleset sebanyak 2 kali. 

Kemudian korban ketika ditinggalkan oleh tersangka, kondisinya masih bisa berjalan sampai beberapa meter.

"Ini membuktikan ketika pelaku meninggalkan korban posisinya masih hidup. Hasil Rekonstruksi dan autopsi akan dijadikan bukti di persidangan apakah korban meninggal akibat pelaku atau lainnya," ucapnya. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved