OJK DIY Tingkatkan Literasi Masyarakat Tentang Perdagangan Kripto dan Robot Trading
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi kepada masyarakat mengenai investasi legal maupun ilegal dalam penggunaan aset kripto dan rob
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
"Misalnya, nanti ketika terdapat investasi ilegal dan ternyata itu apakah kaitannya dengan sekuritas atau perdagangan komiditi, tentu itu nanti akan diambil alih Polda ataupun dari Bareskrim Polri yang melakukan penyelidikannya," paparnya.
Maka dari itu, terkait tindakan-tindakan ilegal, pihaknya berharap kepada masyarakat agar semakin mengetahui investasi ilegal dan masyarakat dapat lebih peduli mengenai hal tersebut.
Baca juga: Striker PSS Sleman Hokky Caraka Dipanggil Timnas Indonesia U19 Pembuktian Sebelum Piala Dunia U20
Pihaknya juga berharap kepada beberpa perusahaan yang ilegal turut mengurangi aktifitasnya.
"Kami tetap perlu memberikan perbaikan dari sisi investasi ilegal supaya masyarakat lebih mengetahui investasi ilegal seperti apa dan kemudahannya seperti apa. Hal itu menjadi PR besar bagi kami supaya terus meningkatkan literasi, selain meningkatkan dari sisi regulasi. Karena teknologi sekarang juga makin cepat," sambung Tirta.
Ia mengucapkan, untuk investasi maupun perusaahaan ilegal biasanya tidak memiliki izin dari Bappebti atau OJK .
Bappebti pun akan merilis call center yang dapat mengecek perusahaan legal, atau apabila masyarakat ingin mengecek legalitas perusahaan dapat melalaui website OJK maupun call center 157. (nei)