Bupati Bantul Abdul Halim Muslih

Bupati Halim Pastikan Pemkab Bantul Jamin Lulusan SD/MI Dapat Lanjutkan ke Jenjang SMP/MTs

Bupati Abdul Halim Muslih menegaskan komitmen Pemkab Bantul untuk menjamin anak-anak lulusan SD/MI agar dapat melanjutkan ke jenjang SMP/MTs.

Editor: Agus Wahyu
IG @ABDULHALIMMUSLIH
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melaunching proses PPDB Online SMP negeri di Kabupaten Bantul, Senin (20/6/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk menjamin anak-anak lulusan sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) agar dapat melanjutkan ke jenjang SMP maupun MTs.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bantul saat melaunching Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk jenjang SMP di Kabupaten Bantul, Senin (20/6/2022). “Semua anak-anak kita yang telah lulus dari SD dan MI, harus kita jamin dapat melanjutkan ke jenjang tingkat SMP dan MTS,” tandas Bupati Abdul Halim.

Baca juga: Jalur Zonasi Dapat Porsi Paling Besar dalam PPDB Bantul

Baca juga: Bupati Bantul Tegaskan Hak Anak Peroleh Pendidikan Harus Diberikan Apapun Kondisi Ekonomi Orangtua

“Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bantul, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan insentif untuk guru non-ASN, baik sekolah negeri maupuan sekolah swasta. Dukungan Pemkab Bantul terhadap seluruh layanan pendidikan itu terus ditingkatkan anggarannya,” sambung Bupati Bantul.

Karenanya, Bupati Halim mengimbau kepada orang tua dan wali siswa, agar tak memaksakan putra-putrinya masuk ke sekolah negeri, karena masih banyak pilihan sekolah swasta yang berkualitas dan berprestasi.

“Maka, saya juga berharap, bagi anak-anak yang belum berkesempatan masuk SMP negeri pada PPDB kali ini, jangan berkecil hati. Masih banyak sekolah swasta yang juga berkualitas dan berprestasi. Sekolah swasta juga bisa mencetak orang-orang hebat,” pesan Halim.

Lebih lanjut, Abdul Halim mengatakan, PPDB tahun ini dirancang berdasarkan petunjuk pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dan, setiap tahunnya, sistem yang dibuat terus diperbaiki agar lebih sederhana, praktis, mudah, dan transparan. (ayu)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved