Berita Pendidikan Hari Ini

Bupati Bantul Tegaskan Hak Anak Peroleh Pendidikan Harus Diberikan Apapun Kondisi Ekonomi Orangtua

Kasus siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Bantul yang dilarang mengikuti ujian sekolah dengan alasan menunggak pelunasan uang sekolah didengar Bupati.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Istimewa
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus siswa dari SMP Muhammadiyah Banguntapan Bantul yang dilarang mengikuti ujian sekolah dengan alasan menunggak pelunasan uang sekolah telah sampai ke Bupati Bantul .

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan fasilitasi dan meminta anak-anak tersebut dapat mengikuti ujian sekolah.

"Ini sudah kita fasilitasi agar anak itu tetap harus mengikuti ujian, jadi apa yang dilakukan sekolahan ini mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Bantul ," ungkap Bupati, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Menunggak Uang Masuk Sekolah, Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Bantul Dilarang Ikut Ujian

Halim menegaskan bahwa hak anak dalam memperoleh pendidikan harus diberikan apapun kondisi ekonomi orangnya.

Bupati pun mengimbau kepada seluruh sekolah baik negeri ataupun swasta untuk memberikan hak pendidikan kepada anak tanpa pandang bulu.

"Yang tidak mampu itu kan orang tuanya, sementara anak-anak ini menurut UUD memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang wajar yang layak. Jadi sesungguhnya tidak ada hubungannya antara anak dengan kemampuan orang tua," tegasnya.

Apapun kondisi orang tua menurutnya harus bisa dipecahkan.

Baca juga: Seorang Siswa SMP di Bantul Dilarang Ikut Ujian Gara-gara Nunggak Uang Sekolah, Begini Kronologinya

Kalaupun memang belum bisa memenuhi kewajiban administrasi berupa pembayaran, itu menurutnya tetap bisa diatasi.

"Kita punya beberapa cara untuk mengatasi itu diantaranya adalah dengan menggunakan donasi dari beberapa pihak yang dikumpulkan, misalnya melalui BAZNAS," terangnya.

Bupati menjelaskan bahwa ASN di Kabupaten Bantul telah membayar zakat infaq melalui BAZNAS.

Dan itu bisa digunakan untuk membantu masalah yang selama ini melingkupi orang tua yang kurang mampu.

"Intinya apapun kondisi orang tua, anak-anak harus diselamatkan, anak-anak harus tetap memperoleh pendidikan apapun kondisi orang tuanya," pungkasnya.( Tribunjogja.com )  

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved