Tenaga Honorer di Gunungkidul Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Hingga CPNS

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, membenarkan adanya peluang tersebut.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah pusat memastikan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Meski demikian, para tenaga ini juga diberikan peluang untuk bisa naik status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, membenarkan adanya peluang tersebut.

"Kalau tenaga honorer sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah (PP) 48/2005, sebagian besar bisa diangkat sebagai CPNS," jelasnya saat dihubungi pada Senin (20/06/2022).

Iskandar mencontohkan untuk tenaga honorer guru dan kesehatan di Gunungkidul saat ini.

Secara bertahap sudah banyak yang kini diangkat melalui mekanisme pengadaan PPPK, bagi mereka yang tidak bisa melalui seleksi CPNS.

Namun ia mengakui tak semua tenaga honorer bisa diangkat lewat mekanisme PPPK dan CPNS.

Pasalnya, belum ada formasi yang dibuka oleh pemerintah sesuai dengan ketugasan para honorer sebelumnya.

"Sebab ketentuan PPPK adalah hanya diperuntukkan untuk mengisi jabatan fungsional tertentu, tidak untuk tenaga administrasi," ujar Iskandar.

Padahal, ia juga mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul juga kekurangan tenaga administrasi tiap tahunnya karena pensiun.

Sedangkan formasi tenaga administrasi baru tidak dibuka oleh pemerintah.

Iskandar menilai masalah ini dialami seluruh pemerintah daerah.

Itu sebabnya berkaitan dengan kebijakan baru tersebut, pihaknya tetap menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Sembari kami juga memetakan dan menginventarisir kebutuhan pegawai non-ASN di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.

Terkait dengan jumlah total tenaga honorer di Pemkab Gunungkidul, Iskandar tidak mengetahui secara pasti. Sebab saat ini pihaknya tengah merangkum datanya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengatakan keberadaan tenaga honorer sangat membantu dalam mendukung kinerja di Pemkab.

Namun untuk kebijakan penghapusan, ia mengaku mau tidak mau harus mengikuti.

"Kami juga menunggu bagaimana rincian kebijakan itu, termasuk solusi untuk para tenaga honorer ini," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved