Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
Bupati Halim Sebut Bantul Butuh Sapi Luar Daerah, Ini Syaratnya
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan, pihaknya memperbolehkan hewan ternak dari luar daerah masuk ke wilayah Kabupaten Bantul.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan, pihaknya memperbolehkan hewan ternak dari luar daerah masuk ke wilayah Kabupaten Bantul. Hanya saja, Abdul Halim mensyaratkan hewan ternak luar daerah Bantul harus disertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) demi mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit menular lainnya.
"Ternak dari luar silakan masuk, asal ada SKKH. Kami memang mensyaratkan, hewan ternak yang benar-benar sehat yang boleh masuk. Ini demi kebaikan semua untuk mencegah penyebaran PMK dan penyakit lainnya," ucap Bupati Abdul Halim, Minggu (19/6/2022).
Baca juga: Bupati Bantul Tegaskan Tak Akan Tutup Pasar Hewan di Bantul
Bupati Halim mengaku, syarat tersebut bukan untuk membatasi distribusi hewan ternak dari luar daerah ke Kabupaten Bantul. Apalagi, Halim menyatakan, bahwa Bantul masih memerlukan hewan ternak dari luar daerah, khususnya sapi, menghadapi Hari Raya Iduladha mendatang.
Baca juga: Jatah Vaksin PMK Terbatas, DKPP Bantul Perketat Pengawasan di Pasar Hewan
“Kebutuhan sapi untuk hari raya kurban cukup besar, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban butuh pasokan dari luar Bantul. Kebutuhan hewan kurban setiap Iduladha sekitar 7.000 ekor. Di Kabupaten Bantul ada hampir 2.000 masjid, yang semuanya membutuhkan ternak sapi untuk disembelih," ucap Bupati Bantul.
"Jumlah populasi sapi di Bantul ada sekitar 72 ribuan, namun yang siap potong itu tak banyak. Apalagi, di Bantul ada 34 jagal atau tukang potong hewan, yang setiap hari melakukan pemotongan," sambung Halim. (ayu)