31 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Klaten Selama Sepekan Terakhir, Kerugian Capai Rp20 Juta

Kecelakaan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di daerah beberapa wilayah.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA / ALMURFI SYOFYAN
Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, saat ditemui di Mapolres Klaten, Senin (20/6/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 31 kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terjadi sejak Senin (13/6/2022) hingga Minggu (19/6/2022) atau selama satu pekan Operasi Patuh Candi 2022 di wilayah itu.

Kecelakaan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di daerah beberapa wilayah.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, menyebut 31 kasus kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian materil hingga Rp20 juta.

"Selama satu pekan Operasi Patuh Candi di Klaten, totalnya ada 31 kasus kecelakaan lalu lintas," ucapnya saat TribunJogja.com, Senin (20/6/2022).

Meski terjadi puluhan kasus kecelakaan lalu lintas, lanjut Fadhlan, tidak terdapat satupun korban yang meninggal dunia.

Namun terdapat 2 korban luka berat dan 50 lainnya luka ringan.

"Tempat kejadian perkara tersebar dan paling banyak di Jalan Jogja-Solo. Umur paling banyak kecelakaan usia 16 sampai 21 tahun," jelasnya.

Ia menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut rata-rata diawali oleh pengendara yang pindah lajur, keluar pertigaan atau perempatan.

"Kami pun mengimbau warga, agar tidak perlu takut selama kegiatan operasi patuh tersebut. Pasalnya kegiatan operasi murni untuk meningkatkan kesadaran warga," jelasnya.

Di samping itu, ribuan pelanggar lalu lintas di jalan raya terjaring selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ribuan pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor seperti tak memakai helm, melawan arus hingga tak memasang kaca spion.

Kasat Lantas menjelaskan, sejak Senin (13/6/2022) hingga Minggu (19/6/2022) jumlah pelanggar lalu lintas di daerah itu terjaring sebanyak 1.962 pelanggar.

"Sejak hari pertama operasi pada 13 Juni sampai 19 Juni, untuk pelanggar yang terekam pada ETLE mobile sebanyak 1.962," ujarnya.

Menurut Fadhlan, dari jumlah 1.962 pelanggar lalu lintas yang terekam itu, yang sudah tervalidasi sebanyak 1.470 pelanggar dan jumlah yang dikonfirmasi ke masyarakat berjumlah 1.470.

Namun, dari jumlah itu baru sebanyak 192 yang sudah melakukan konfirmasi atau pembayaran tilang. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved