Berita Jogja Hari Ini

PPDB SMP Kota Yogyakarta: Pemerataan Jalur Zonasi Wilayah Sukses, Cakupan Jarak Disetarakan

Upaya pemerataan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi wilayah tingkat SMP

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Ilustrasi: Orang tua berkonsultasi di Posko PPDB SMA yang berada di kantor Disdikpora DIY, Rabu (15/6/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upaya pemerataan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi wilayah tingkat SMP berjalan sukses.

Melalui langkah tersebut, jarak terjauh rumah siswa dari tiap sekolah berhasil disetarakan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan, berdasar pengumuman hasil seleksi zonasi wilayah, Kamis (16/6/2022) pagi, kuota 15 persen telah terpenuhi.

Berarti, ada sekitar 540 siswa-siswi yang tertampung dari jalur tersebut.

Baca juga: Daya Tampung SD Belum Terpenuhi, Disdik Gunungkidul Pertimbangkan Terima Pelajar dari Luar

"Sudah pengumuman, sudah terpenuhi 100 persen seluruh sekolah untuk kuota zonasi wilayah ini," ungkapnya.

Dijelaskan Budi, sejak awal pihaknya memang melebihkan kuota zonasi wilayah bagi sekolah-sekolah yang berlokasi di Kota Pelajar sektor selatan.

Sebab, kuantitas SMP negeri di sektor utara jumlahnya jauh melampaui selatan, dengan perbandingan yang mencapai angka 11 banding 5.

"Maka, di PPDB tahun ini kita atur, kebijakan 15 persen itu, kuantitas masing-masing sekolah berbeda, Kota Yogyakarta utara lebih rendah dibanding selatan. Nah, ini ternyata bisa berdampak pada jarak terjauh rumah siswa, antara sektor utara dan selatan kini tidak jauh berbeda," jelasnya.

Sebagai contoh, jarak terjauh di SMP N 9 sekarang dapat melampaui beberapa sekolah di sektor utara. Ya, dengan jarak terjauh antara rumah siswa dan sekolah mencapai 426 meter.

Sementara di SMP N 8, yang berada di sektor utara, jarak terjauhnya lebih rendah, di angka 344 meter.

"Kalau (tahun) kemarin kan SMP yang utara ada yang bisa sampai satu kilometer, tapi saya lupa sekolah mana itu yang jaraknya jauh. Nah, sekarang makin merata. Terus, yang SMP 5 tahun ini jarak terjauhnya 360 meter," tandasnya.

Baca juga: Daya Tampung SD Belum Terpenuhi, Disdik Gunungkidul Pertimbangkan Terima Pelajar dari Luar

"Jadi, dalam PPDB tahun ini, persebarannya relatif tidak ekstrem lagi seperti dulu, yang sana jauh, yang sini dekat sekali. Sudah nggak ada lagi seperti itu," imbuh Budi.

Menurutnya, melalui kebijakan tersebut, siswa-siswi warga Kota Yogyakarta pun benar-benar bisa mengakses sekolah paling dekat dengan rumahnya.

Selain itu, mereka yang berdomisili di sisi selatan tak perlu khawatir lagi tidak kebagian SMP negeri, yang mayoritas ada di utara.

"Jadi, tujuan awal kita bisa tercapai dalam PPDB SMP yang jalur zonasi wilayah ini. Kemudian peserta didik yang sudah diterima di sekolah tujuannya, kami persilakan agar segera melakukan registrasi mulai besok," katanya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved