PPDB 2022
PPDB 2022: Masih Banyak SD di Bantul yang Kekurangan Siswa
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Isdarmoko menyatakan bahwa kondisi sekolah yang kekurangan siswa sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mendata masih ada sekolah dasar (SD) yang kekurangan siswa.
Seperti di SDN Bongsren yang berada Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak. dalam PPDB tahun ini hanya menerima 8 pendaftar di mana satu orang mengundurkan diri.
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Isdarmoko menyatakan bahwa kondisi sekolah yang kekurangan siswa sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Baca juga: Penjual Kuliner Olahan Daging Sapi di Sleman Ikut Terdampak Wabah PMK
"Ada di Dlingo, Sedayu, Termasuk di Bongsren," ungkapnya, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, minimnya pendaftar di beberapa sekolah lantaran terbatasnya jumlah anak usia sekolah atau sedikitnya lulusan TK. Bisa diartikan bahwa program KB dari pemerintah telah berhasil.
Khusus di SDN Bongsren, kurang lebih 3 tahun yang lalu pihaknya sempat melakukan verifikasi dan menawarkan, kalau seandainya memang di sekitar sudah tidak ada calon peserta didik usia sekolah SD dan jumlah siswa yang mendaftar sedikit, maka calon peserta didik yang mendaftar dapat disalurkan ke SD yang terdekat. Dan sekolah dapat tutup secara alami.
Menurutya, dengan jumlah siswa yang sedikit, pihak sekolah tidak akan maksimal dalam operasional apalagi pengembangan sekolah jika hanya mengandalkan BOS dan BOSDA.
Ia pun menyatakan jika memang ada sekolah yang minim dalam jumlah siswa, maka untuk efektivitas dan efisiensi sebaiknya dilakukan regrouping.
Sehingga guru di sekolah tersebut dapat dipindahkan ke sekolah lain yang kekurangan guru dan dapat lebih mengirit anggaran lainnya.
"Namun tokoh masyarakat tidak rela kalau sekolah ditutup. Maka saat PPDB kami minta untuk semua pihak turut membantu mencari murid," imbuhnya.
Baca juga: Tercatat 739 Kasus Suspek PMK di Klaten Menyebar di 16 Kecamatan
Untuk saat ini, ketika pendaftaran telah ditutup namun kuota belum terpenuhi dan ketika ada masyarakat usia sekolah yang belum mendapatkan sekolah, maka sekolah tersebut masih dapat diberi kesempatan untuk menerima siswa, paling tidak sampai tahun pelajaran baru dimulai.
"Maksimal dalam satu rombel (rombongan belajar) 28 anak, minimal paling tidak 20, tapi di atas 10 atau 15 itu termasuk lumayan, tetap bisa jalan. Tetapi jumlah itu tetap belum terpenuhi dan tetap kurang karena standarnya 28. Saat ini di Bantul sekolah yang jumlah siswanya di bawah 28 masih banyak. Tapi yang betul-betul kekurangan seperti Bongsren setidaknya ada 5 sekolah," tandasnya. (nto)