Berita Pendidikan Hari Ini
Jumlah SMP di Sektor Utara dan Selatan Timpang, Pemkot Yogya Ratakan Kuota Zonasi Wilayah
Persaingan sengit calon siswa SMP dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jalur zonasi wilayah di Kota Yogyakarta kini memasuki tahap verifikasi.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Persaingan sengit calon siswa SMP dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jalur zonasi wilayah di Kota Yogyakarta kini memasuki tahap verifikasi.
Sesuai dengan jadwal yang dicanangkan, pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada Kamis (16/6/2022) pagi.
Pemkot Yogyakarta memastikan, bahwa pihaknya menempuh berbagai langkah supaya pemerataan siswa dapat terwujud, dalam PPDB zonasi wilayah tahun ini.
Satu di antaranya, dengan menambah kuota sekolah di sektor selatan, yang jumlahnya memang lebih sedikit.
Baca juga: UPDATE Verifikasi PPDB SMA DI Yogyakarta: 185 Calon Pelajar Dinyatakan Lolos Jalur Zonasi 300 Meter
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta , Budi Santosa Asrori mengatakan, terdapat kuota 15 persen untuk jalur zonasi wilayah.
Lewat kuota itu, jumlah kursi sekolah-sekolah sektor selatan memang diperbanyak, supaya potensi ketimpangan dapat dihindari.
"Kuotanya kita perbanyak di selatan dan di utara lebih kecil. Mudah-mudahan dengan metode seperti ini jarak paling jauh yang diterima antara utara dan selatan tidak terlalu jauh, seperti sebelumnya," urainya, Rabu (15/6/2022).
Dijelaskannya, penambahan kuota di sektor selatan adalah untuk merespons sebaran jumlah SMP negeri yang sangat timpang.
Bagaimana tidak, di sektor utara ada 11 sekolah, sementara di sisi selatan hanya bercokol 5 sekolah saja, sehingga selama ini acap kali terjadi polemik.
"Secara prinsip antara selatan dan utara tidak ada bedanya karena calon peserta didik juga bisa mendaftar sekolah di utara dengan jalur zonasi mutu," tambah Budi.
Terpisah, Penilik Madya Disdikpora Kota Yogyakarta , Rochmat, menandaskan, untuk menyikapi keberadaan lokasi sekolah yang didomnasi sektor utara, pihaknya harus menerapkan upaya itu.
Sebagai contoh, kuota untuk SMP N 9 dan 10 ditambah, untuk mengimbangi wilayah utara.
Baca juga: Forpi Kota Yogyakarta Temukan Dugaan Kecurangan PPDB Zonasi Wilayah Lewat Nebeng KK
"Kuota 15 persen kan pengertiannya tak merata di setiap sekolah, tapi kita ratakan. Misal, SMP 5 dari zonasi wilayah hanya 10 persen. Total keseluruhan baru 15 persen. Jadi, kedepannya, jarak terjauh di SMP 5 dan SMP 9 itu tidak terlampau njomplang, istilahnya," ungkapnya.
"Jadi, 15 persen itu kita hitung dari total kuota penerimaan. Sebanyak 3 ribu lebih kan, dapatnya 540 ya, kemudian akan kita ecer ke SMP lain. Misalnya di SMP 5, tidak 32 lagi, mungkin hanya sekitaran 20," lanjut Rochmat.
Bukan tanpa sebab, untuk menambah SMP di sisi selatan dirasa tidak memungkinkan, karena keterbarsan lahan dan mekanismenya yang panjang.
Padahal, Disdikpora harus berpegang pada keadilan, untuk memfasilitasi warga masyarakat yang berdomisili di sektor selatan.
"Sehingga, kedepannya, jarak wilayah bisa hampir sama. Makanya, kuota diecer-ecer ke wilayah selatan, karena di utara sudah terlampau banyak," jelasnya. ( Tribunjogja.com )