Forpi Kota Yogyakarta Temukan Dugaan Kecurangan PPDB Zonasi Wilayah Lewat Nebeng KK

Dugaan kecurangan proses penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) di tingkat SD hingga SMP Negeri Kota Yogyakarta tahun ajaran 2022/2023 diendus Forum

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
dok Forpi Kota Yogyakarta
Anggota Forpi mengecek dokumen saat pelaksanaan PPDB, Selasa (14/6/2022) 

Dari home visit tersebut kata dia, ternyata ada beberapa siswa bukan merupakan warga setempat bahkan ada siswa yang ternyata bertempat tinggal di Gunungkidul dan Kulonprogo. 

"Usaha home visit ini layak diapresiasi karena bagian dari kepedulian pihak sekolah terhadap para siswanya," terang dia.

Forpi Kota Yogyakarta berharap kepada Disdukcapil Kota Yogyakarta agar secara ketat mengeluarkan KK atau C1. 

"Misalnya, ada penambahan keluarga di KK, maka tertulis bukan dikeluarkan tetapi diperbaharui. Tahun depan juga perlu dibuat semacam surat pernyataan pakta integritas bagi calon siswa yang diketahui oleh orangtua/walimurid perihal kesediaan untuk keluar atau dikeluarkan dari sekolah apabila ternyata yang bersangkutan bukan warga setempat," tegasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved