Aglaonema Marak Dicuri, DPP ASA Turun Tangan

Terlihat di layar rekaman CCTV sosok pria bermasker tengok kanan dan kiri kemudian mencabut satu per satu tanaman aglaonema dari pot yang ada di rak.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Penyidik Polsek Tigaraksa Tangerang saat melakukan olah TKP. 

TRIBUNJOGJA.COM, TANGERANG - Terlihat di layar rekaman CCTV sosok pria bermasker tengok kanan dan kiri kemudian mencabut satu per satu tanaman aglaonema dari pot yang ada di rak.

Peristiwa tersebut terekam di kamera CCTV pada Sabtu (11/6/2022) sekitar Pukul 02.30 WIB atau dini hari, sekitar 100 pot Aglaonema digondol maling.

Rekaman CCTV tersebut langsung viral antar penggiat Aglaonema dan jadi perhatian serius terutama dari organisasi resmi yang menaungi para kolektor, penghobi, penjual, petani hingga pemulia tanaman hias Aglaonema yakni Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA).

Ketua DPC Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) Tangerang Raya, Eko Setyoadi, Selasa (14/6/2022), mengakui adanya tindak pencurian yang terekam CCTV tersebut terjadi di wilayah organisasi DPC ASA Tangerang Raya.

“Benar peristiwa ini terjadi pada salah satu anggota kami, kerugian yang ditanggung kisaran Rp 83 juta dari sekitar 100 pot yang diambil,” jelasnya.

Menurut Eko, pelaku menunggu lengah penunggu kebun Aglaonema, terpantau ada dua orang, satu orang jaga di luar sementara pelaku satu orang yang berhasil masuk area kebun.

Pelaku ini cukup nekat karena masuk ke area kebun Aglaonema dengan menggali tanah di bawah pagar lalu menerobos masuk.

Setelah kejadian korban didampingi oleh Ketua DPC Tangerang Raya Eko Setyoadi melaporkan ke Polsek Tigaraksa Tangerang.

Pada Senin (13/6/2022) penyidik dari Polsek Tigaraksa lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melacak pelaku pencurian.

Menurut Eko, Divisi Hukum DPP ASA yang ikut turun tangan mendampingi proses hukum ini merupakan suatu preseden yang bagus karena selama ini wilayah Tangerang Raya memang rawan terjadinya kasus pencurian Aglaonema.

Sebelum terbentuknya ASA, lebih dari 7 petani/pedagang Aglao pernah mengalami kecurian dimana kerugiannya per tempat ratusan juta rupiah, namun enggan untuk memprosesnya karena tidak adanya dukungan.

Sementara itu seorang petani Aglaonema asal Magelang, Agus Sutrisna mengatakan kalau terduga pelaku yang mencuri Aglaonema miliknya senilai lebih dari 50 juta sudah terlacak.

Kronologi kejadian pada Rabu, 18 Mei 2022 lalu Aglaonemanya dicuri oleh orang yang tak dikenal sekitar pukul 07.30 WIB.
“Saat itu saya langsung lapor di Polsek Muntilan, lalu pada tanggal 20 Mei 2022 saya dapat kiriman video via WA. Menginformasikan bahwa ada orang yang menawarkan Aglaonema secara borongan pada teman saya dan teman saya curiga bahwa Aglao yang mau diborongkan itu mirip dengan sejumlah Aglaonema saya yang hilang makanya video tersebut dikirim ke saya untuk memastikan itu tanaman saya apa bukan,” jelasnya.

Ternyata dari video tersebut dipastikan kalau tanaman-tanaman Aglaonema tersebut memang miliknya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASA, Raden Agus Choliq menegaskan kalau DPP ASA telah menugaskan Divisi Hukum DPP ASA untuk langsung mendampingi korban.

“Pokoknya kami tidak akan beri ampun, tidak ada kata damai, pasti lanjut ke pengadilan, karena peristiwa ini terus terjadi,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Divisi Hukum DPP ASA, Lukman Hakim mengatakan kalau saat ini divisinya pro aktif mendampingi kasus korban pencurian. (rls)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved