Ada 307 Hewan Ternak di Kulon Progo Terjangkit PMK, Stok Obat Menipis

Sebanyak 307 ekor hewan ternak di Kabupaten Kulon Progo terserang penyakit mulut dan kuku ( PMK ).

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Petugas kesehatan dari DPP Kulon Progo melakukan pengecekan kesehatan terhadap sapi milik Sukarman, peternak di Pendem, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 307 ekor hewan ternak di Kabupaten Kulon Progo terserang penyakit mulut dan kuku ( PMK ). 

Dengan merebaknya kasus PMK tersebut menyebabkan ketersediaan stok obat-obatan di wilayah setempat semakin menipis. 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Aris Nugroho mengatakan ratusan hewan ternak yang terpapar PMK tersebar di 11 kapanewon, kecuali Kokap. Hewan-hewan itu tersentral di dalam kandang pedagang. 

Baca juga: Tragedi Berdarah di Riau, Ayah Tega Bunuh hingga Mutilasi Anak Kandung yang Masih Berusia 9 Tahun

Namun demikian, DPP Kulon Progo tetap berupaya menekan kasus PMK tersebut. 

"Kita laksanakan mutasi (obat-obatan) antar lokasi pusat kesehatan hewan (puskeswan) untuk penanganan 307 hewan ternak yang terjangkit PMK," katanya saat rapat koordinasi di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo , Selasa (14/6/2022). 

Adapun stok obat untuk penanganan PMK yang masih tersedia di antaranya vitamin ADE ada 13 botol, antihistamin 84 botol, Roboransia 100 botol, antibiotik 41 botol, larvasid 28 botol dan desinfektan 50 liter. 

Di samping itu, Aris mengimbau kepada para peternak agar tidak perlu panik dengan menjual hewan ternak semurah mungkin. Dikarenakan penyakit ini bisa disembuhkan. 

Baca juga: Tak Jadi Miliarder, Penjual Ayam Bakar di Klaten Terima UGR Tol Yogyakarta-Solo Rp 4 Juta

Sebab dari 307 ekor yang terjangkit PMK, ada 40 ekor yang dilaporkan sudah sembuh. 

Untuk itu, jika masyarakat mengetahui ada indikasi gejala PMK yang menyerang hewan ternaknya agar segera melaporkan kepada DPP setempat. 

Nantinya petugas kesehatan hewan akan segera menindaklanjuti.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana melanjutkan pihaknya akan melakukan evaluasi secara lebih detail terkait perkembangan PMK di wilayahnya.

Untuk menentukan anggaran ketika diperlukan upaya mitigasi yang lebih serius.

"Dari sisi jumlah yang terjangkit PMK sangat fluktuatif. Untuk besaran anggaran baru kita hitung dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)," ucapnya. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved