Berita DI Yogyakarta Hari Ini
3.120 Hewan Ternak di DIY Terpapar PMK, DPKP DIY: Berdampak pada Pemenuhan Kebutuhan Hewan Kurban
Persebaran kasus PMK di DI Yogyakarta paling banyak ditemui di Kabupaten Sleman yakni berjumlah 1.630 kasus.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Pertanian RI mencatat ada 3.120 hewan ternak di wilayah DI Yogyakarta yang terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) per Selasa (14/6/2022).
Menurut data yang dipantau melalui situs siagapmk.id, persebaran kasus PMK di DI Yogyakarta paling banyak ditemui di Kabupaten Sleman yakni berjumlah 1.630 kasus.
Setelahnya, disusul Kabupaten Bantul sebanyak 908 kasus, Kulon Progo 307 kasus, dan Gunungkidul sebanyak 275 kasus.
Dari ribuan kasus yang tercatat, 13 hewan ternak dilaporkan mati dan 87 di antaranya sembuh.
Baca juga: Sebanyak 973 Hewan Ternak di Bantul Positif Klinis Terjangkit PMK, 5 Sapi di Antaranya Mati
Saat dikonfirmasi terkait data tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Sugeng Purwanto mengungkapkan, tingginya penularan PMK disebabkan karena hewan ternak yang berstatus suspek atau dicurigai kini dianggap dan ditangani layaknya hewan terpapar PMK .
"Yang membuat angka menjadi besar karena ada aturan, misalnya di situ ada 50 ternak lalu kena PMK satu ekor, otomatis bukan satu yang dilaporkan tapi 50. Padahal yang 49 bisa jadi sembuh nantinya," terang Sugeng, Selasa (14/6/2022).
"Itu dilaporkan sebagai bentuk kehati-hatian," sambungnya.
Meski penularan PMK terus meluas, lalu lintas hewan ternak tak dihentikan sepenuhnya.
Hewan ternak dari daerah non wabah masih diperkenankan masuk DIY namun harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Pihaknya bersama satgas khusus dan pemerintah kabupaten/kota juga aktif melakukan pengawasan lalu lintas keluar masuk hewan di daerah perbatasan.
"Tapi bukan kemudian segala sesuatu berhenti total tapi tetap berjalan sesuai protap yang ditentukan. Misalnya hewan masuk wajib SKKH. Baik dari wilayah yang mendatangkan mampu wilayah yang didatangi," ungkapnya.
Wabah PMK yang tak terkunjung tertangani ini diperkirakan bakal mempengaruhi ketersediaan hewan ternak saat momen Iduladha.
Sugeng menjelaskan, pada kondisi normal sebenarnya kebutuhan hewan kurban di DIY selalu mengalami kekurangan karena permintaan rata-rata naik dari 10 hingga 20 persen.
Namun kebutuhan itu tetap dapat terpenuhi dengan kemunculan penjual hewan kurban tiban atau dadakan yang tidak tercatat pihaknya.
Seiring dengan masih merebaknya penyakit PMK, Pemda DIY pun akan memperketat keberadaan penjual hewan kurban tiban sehingga hal itu akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan hewan ternak.
Baca juga: Ada 307 Hewan Ternak di Kulon Progo Terjangkit PMK, Stok Obat Menipis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-sapi-kurban.jpg)