Tak Hanya Tangani Api, Damkar Gunungkidul Juga Bantu Penyelamatan Hewan Peliharaan
Pasalnya, lembaga ini sekarang tak hanya menangani soal api, tapi juga penyelamatan yang sifatnya terbilang unik, contohnya hewan peliharaan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Tugas dari Pemadam Kebakaran (Damkar) kini menarik perhatian publik.
Pasalnya, lembaga ini sekarang tak hanya menangani soal api, tapi juga penyelamatan yang sifatnya terbilang unik, contohnya hewan peliharaan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Gunungkidul, Bambang Supriyana mengungkapkan bahwa tugas dan pokok fungsi mereka memang kini jadi lebih luas.
Baca juga: Erwan Hendarwanto Beri Kesempatan Trial Bagi Eks Pemain Mataram Utama FC di Persekat Tegal
"Memang dulu tugasnya lebih ke upaya pemadaman kebakaran, tapi sejak ada aturan baru, diperluas ke fungsi penyelamatan," ujar Bambang ditemui pada Senin (13/06/2022).
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16/2020. Aturan yang efektif sejak 2021 ini mengubah nomenklatur Damkar menjadi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar).
Menurut Bambang, perubahan nomenklatur ini secara otomatis memperluas peran UPT PBK. Salah satunya dalam hal penyelamatan jiwa manusia hingga hewan.
"Bisa dikatakan kami sekarang juga salah satu garda terdepan dalam upaya penyelamatan," katanya.
Meski demikian, Bambang mengatakan fungsi penyelamatan sudah pihaknya lakukan sejak aturan baru diterapkan. Seperti evakuasi ular hingga penanganan sarang lebah atau tawon di permukiman warga.
Namun ia tak menampik bahwa ada permohonan yang terbilang unik sebagai fungsi penyelamatan. Seperti menangani saluran air yang mampet hingga menyelamatkan sapi yang terjebak di septic tank.
"Pernah juga kami dimintai tolong untuk memotong cincin di jari warga," ungkap Bambang.
Meski fungsinya kian luas, ia memastikan koordinasi dengan pihak terkait tetap dilakukan agar penanganan tetap efektif.
Antara lain dengan BPBD Gunungkidul yang menaungi UPT PBK, SAR, hingga komunitas hewan.
Menurut Bambang saat ini ada 8 personel yang selalu disiagakan selama 24 jam penuh beserta peralatannya.
Mereka inilah yang akan langsung merespon permintaan warga terkait upaya pemadaman api hingga penyelamatan.
"Bisa menghubungi kami lewat telepon atau WhatsApp di nomor 0274391113," katanya.
Baca juga: Pemprov Jateng Tampung Aduan Pedagang Candi Borobudur yang Keluhkan Izin Berjualan