Tak Diizinkan Berjualan di Zona Dua Candi Borobudur, Pedagang Asongan Mengadu ke Pemprov Jateng
Sejumlah pedagang asongan yang berjualan di area zona dua Candi Borobudur membuat aduan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng)
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Tak hanya itu, yang menjadi keluhan lainnya. Kata Khodiran yakni, terkait aktivitas lain yang ada di dalam area tersebut.
Baca juga: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Januari-Juni 2024 di Kulon Progo Capai 373 Kasus
"Di sana juga ada andong ada tayo. Kami kan, punya pikiran aja kalau seperti andong kan kudanya ngamuk bisa membahayakan pengunjung toh. Itu saja boleh kok, (kami) ndak boleh. Istilahnya, itu saya ndak cemburu dengan yg lain monggo mencari rezeki. Karena, kami itu difinish tidak boleh itu (jualan) itu yang sing kami rasa tidak ada keadilan," terangnya.
Adanya kebijakan pelarangan berjualan di area tersebut. Membuat Khodiran kehilangan mata pencahariannya. Bahkan, dirinya mengaku kesulitan untuk membiayai sekolah anaknya.
"Sama sekali tidak punya penghasilan. Sampai untuk sanguni anak sekolah saja tidak bisa. Apalagi, yang punya tanggungan sama bank itu sering beberapa bulan tidak bisa bayar. Dulu, pendapatan sekadar menafkahi cukup utk sangu anak sekolah ya ada bisa lancar. Ini sama sekali tidak ada. Dulu, sehari bisa Rp100 ribu-Rp150 ribu sehari," terangnya. (ndg)