Pemkot Yogyakarta Terima Banyak Aduan PPDB, Didomimasi Soal Syarat Kependudukan
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerima cukup banyak aduan dari orang tua siswa selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ), baik di
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerima cukup banyak aduan dari orang tua siswa selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ), baik di jenjang SD, maupun SMP.
Sebagian besar, mengajukan komplain mengenai persyaratan data Kartu Keluarga (KK).
Kasi Data dan Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta , Siti Hidayati, berujar, selaras aturan, sudah ditetapkan bahwa peserta PPDB harus terdaftar sebagai warga Kota Yogyakarta minimal selama satu tahun, atau setidaknya sejak 1 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dorong Program Mekaar untuk Lansia Kota Yogyakarta
"Banyak yang datang dan komplain soal KK. Setelah kita cek, kepindahannya itu ternyata baru bulan September, atau ada juga yang Oktober 2021. Sehingga, otomatis, ya, dia masuk kategori dari luar kota," kata Siti, Senin (13/6/2022).
Terlebih, aturan mengenai berkas kependudukan tersebut, sejatinya sudah diterapkan dalam dua PPDB terakhir.
Alhasil, ia pun mengaku heran menjumpai fenomema di lapangan, di mana masih banyak orang tua yang belum paham.
"Sudah lama, aturan enam bulan sudah diubah dari beberapa tahun yang lalu. Syarat ( PPDB ) tahun 2020, kemudian 2021, itu kan sudah diubah menjadi satu tahun," urainya.
Baca juga: Pemkab dan Polres Bantul Gencarkan Vaksinasi di Tengah Peningkatan Kasus Covid-19
Selain itu, masyarakat juga masih banyak yang belum memahami pengertian domisili dan KK.
Sehingga, pihaknya menjumpai orang tua yang bersikukuh dan ngotot anaknya sudah memenuhi syarat, hanya karena keluarganya telah berdomisili di Kota Yogyakarta lebih dari setahun.
"Ada warga yang sudah setahun lebih tinggal di Umbulharjo, tapi KK masih Gunungkidul, ya tetap nggak bisa, walaupun sudah lama dia tinggal di kota," ungkapnya. (aka)