Detik-detik Ular King Kobra Muncul dari Tumpukan Paket di Kantor Jasa Ekspedisi, Karyawan Auto Panik

Seekor ular king kobra yang dikirimkan melalui jasa pengiriman barang lepas saat petugas jasa ekspedisi tengah menyortir barang

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Tangkap layar peristiwa ular king kobra keluar dari bungkus paketnya di kantor jasa pengiriman barang di jalan Brigjen Darsono, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (8/6/2022). King kobra ini masih berbisa, dengan panjang lebih dari empat meter, dan bobot lebih dari 2 kilogram. 

Castra menyampaikan, ular itu dikirim dengan cara pengepakan seadanya.

Ular dimasukan ke dalam karung lalu dimasukan ke dalam kardus yang ukurannya sangat kecil.

Diduga ular panik dan marah sehingga berusaha melarikan diri dari dalam paket.

Seharusnya, kata Castra, cara pengemasan hewan tidak bisa disamakan dengan barang seperti umumnya.

Pengepakan harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami membolehkan pengiriman reptil, tapi pengirim harus mengikuti syarat dan ketentuan yang ketat. Sepertinya ada ketidakjujuran dari pengirim, sehingga proses penerimaannya seperti biasa. Kalau dijelaskan dari awal itu reptil ular yang membahayakan petugas akan memberikan penegasan kepada pengirim,” kata Castra dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com di kantornya.

Wakil Komandan Pemadam Kebakaran Kota Cirebon, Hendri, menyampaikan, proses evakuasi agak sulit karena ular sangat agresif.

Hendri menduga ular marah setelah perjalanan jauh hingga mengamuk dan terus berusaha keluar dari tempatnya.

Hendri menjelaskan, berdasarkan hasil evakuasi, dia menilai ular itu berjenis king kobra. Ular masih memiliki bisa, dan sangat membahayakan.

Beratnya lebih dari empat kilogram, dan panjangnya lebih dari dua meter.

“Saat penangkapan kami koordinasi dengan berbagai pihak, kami kerja sama untuk dapat menangkap ular tanpa melukai para warga. Akhirnya berhasil,” kata Hendri kepada Kompas.com saat ditemui di kantor pemadaman.

Petugas damkar menyayangkan paket dengan isi hewan utamanya yang membahayakan harus mengikuti aturan yang berlaku.

Pasalnya, bila terjadi kerusakan dari pengepakan sangat membahayakan para petugas.

Hingga saat ini, ular king kobra tersebut diamankan di kantor damkar, untuk menunggu pemilik datang.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved