Dinas Pariwisata DIY Berharap Kasus OTT Haryadi Suyuti Tak Merembet ke Sektor Wisata
"Sejauh ini belum merasakan dampaknya. Ya semoga jangan sampai merembet (ke pariwisata DIY)," katanya, Minggu (05/06/2022).
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Daerah Istimewa Yogyakarta .
Dari hasil OTT tersebut, mantan Wali Kota Yogyakarta , Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya.
Baca juga: Meski Bebas Malaria, Dinkes Kulon Progo Pantau Mobilitas Masyarakat di Wilayah Perbatasan
Dengan kejadian OTT tersebut, Dinas Pariwisata DIY berharap hal tersebut tidak berdampak pada pariwisata DIY.
Kepala Dinas Pariwisata DIY , Singgih Raharjo mengatakan hingga saat ini belum ada dampak kasus suap mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 pada pariwisata DIY.
"Sejauh ini belum merasakan dampaknya. Ya semoga jangan sampai merembet (ke pariwisata DIY)," katanya, Minggu (05/06/2022).
Ia melanjutkan Kota Yogyakarta sudah memiliki banyak hotel. Ditambah ada regulasi moratorium di Kota Yogyakarta .
Menurut dia, hal tersebut menjadi celah bagi pengembangan hotel di kabupaten lain. Dengan demikian, nantinya wisatawan bisa leluasa memilih.
"Di Kota Yogyakarta hotel sudah banyak ya. Perlu dikembangkan di pinggiran. Sehingga wisatawan bisa memilih," lanjutnya.
Baca juga: Pergub PPDB SMA Segera Disahkan, Tempat Tinggal Radius 300 Meter dari Sekolah Diprioritaskan Lolos
Singgih menyebut Kulon Progo menjadi kabupaten yang memiliki potensi untuk pengembangan hotel. Selain potensi wisata yang yang menarik, ada YIA.
Ia berharap investor bisa melirik Kulonprogo untuk pengembangan hotel.
"Perlu dikembangkan di pinggiran. Kita lihat Kulon Progo, dengan bandara YIA. Harapannya investor bisa melirik ke sana. Potensi wisata di sana juga menarik," imbuhnya. (maw)