Penantian 11 Tahun, Sebanyak 111 Calon Jemaah Haji Asal Kulon Progo Akhirnya Berangkat

Sebanyak 111 calon jemaah asal Kabupaten Kulon Progo berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah Haji. Rata-rata mereka harus menanti selama

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Sebanyak 111 calon jemaah haji asal Kulon Progo berpamitan dengan Pj Bupati setempat di Aula Adikarto, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Jumat (3/6/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 111 calon jemaah asal Kabupaten Kulon Progo berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah Haji.

Rata-rata mereka harus menanti selama 11 tahun untuk bisa berangkat ke tanah suci. Mereka akan diberangkatkan pada 16 Juni 2022.

Calon jemaah haji yang dipastikan berangkat telah berpamitan dengan Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo di Aula Adikarto, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Jumat (3/6/2022). 

Baca juga: Banner Ucapan Terimakasih Untuk Haryadi Suyuti di area Balai Kota Yogyakarta Dicopot

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, Wahib Jamil menjelaskan awalnya kuota haji 2022 di wilayahnya sebanyak 253 orang. 

Akan tetapi, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan batas usia jemaah haji maksimal 65 tahun pada 30 Juni. 

Dengan adanya aturan itu, terseleksi sebanyak 122 orang. Dari jumlah itu, ada 11 orang yang menunda keberangkatannya tahun ini.

Dengan alasan mereka tidak bisa berangkat haji dengan pasangannya sehingga memilih berangkat tahun depan.

Wahib melanjutkan, sehingga ada 111 orang di wilayahnya yang berangkat haji. Mereka tersebar di 11 kapanewon. Di antaranya Wates 20 orang, Galur 18 orang, Panjatan 16 orang, Pengasih 15 orang, Lendah dan Nanggulan masing-masing 8 orang. 

Kemudian Sentolo 10 orang, Temon 6 orang, Kokap 5 orang, Kalibawang 4 orang dan Samigaluh 1 orang. "Sementara Girimulyo tidak ada jemaahnya karena tidak masuk seleksi usia," kata Wahib. 

Adapun dari 111 orang itu, ada 1 orang yang berangkat dari Temanggung, Jawa Tengah. "Jadi dulu daftarnya di Kulon Progo namun pindah domisili," ucapnya. 

Dilanjutkan, keberangkatan calon jemaah haji tahun ini memiliki masa tunggu 11 tahun. Karena rata-rata mereka mendaftarkan haji pada awal 2011.

Di tahun ini juga tidak ada batasan usia termuda. Berbeda dengan keberangkatan haji sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Yogyakarta Masih Tunggu Ketentuan Untuk Tunjuk Plh Kepala Dinas

"Tidak ada usia termuda dan tertua. Beda pas kuota normal masih ada karena untuk mendorong dan menjadi perhatian para petugas. Kalau minimal usia 12 tahun baru boleh daftar haji," jelasnya. 

Nantinya, jemaah haji asal Kulon Progo akan kembali ke tanah air pada 29 Juli mendatang. 

Pj Bupati Kulon Progo , Tri Saktiyana berpesan kepada calon emaah haji di wilayahnya agar menjaga kesehatan menjelang keberangkatan. 

"Kalau tidak perlu, usahakan di rumah untuk jaga kondisi. Semoga diberikan kelancaran, kesehatan dan khusyuk dalam menjalankan ibadah haji. Keluarga yang ditinggalkan semoga juga selalu sehat," ucapnya. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved