INFO PPDB, Disdik Sleman Imbau Calon Siswa Lebih Cermat dan Tidak Tergesa-gesa Saat Pendaftaran

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menekankan kepada calon peserta didik maupun orangtua, agar tidak tergesa-gesa dan lebih cermat ketika

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

Sedangkan jalur zonasi memiliki kuota minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Jalur ini dibagi menjadi dua. Yaitu zonasi radius dan zonasi kewilayahan.

Di mana zonasi radius ini diperuntukkan bagi pendaftar penduduk Kabupaten Sleman yang berdomisili dan bertempat tinggal dalam radius tertentu minimal satu tahun dari sekolah tujuan.

Sedangkan zonasi wilayah ditujukan bagi pendaftar penduduk Sleman minimal satu tahun yang berdomisili dalam wilayah administrasi desa tertentu dari sekolah tujuan. Jalur ini ada seleksi apabila pendaftar melebihi dari kuota yang ditentukan. 

Jalur selanjutnya adalah perpindahan orang tua. Jalur ini diberikan kuota maksimal 5 persen untuk memfasilitasi perpindahan tugas orang tua siswa dari luar daerah ke Kabupaten Sleman. Lalu jalur prestasi dengan kuota maksimal 30 persen.

Proporsinya, 25 persen bagi calon peserta didik dengan KK dari Kabupaten Sleman dan 5 persen KK luar Sleman

"Jalur prestasi ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki nilai 
minimal 245 berdasar dari nilai gabungan Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) dan rata-rata nilai hasil belajar," kata dia. 

Pembukaan pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Sleman ini berbeda-beda. Disesuaikan berdasarkan jalur. Tetapi, masing-masing jalur rata-rata mulai dibuka ditanggal 13 - 15 Juni.

Khusus jalur prestasi pendaftaran dibuka 16-17 Juni. Sebelum mendaftar, calon peserta didik diharuskan mengajukan pembukaan akun yang dimulai tanggal 10 Juni.

Khusus jalur prestasi, pengajuan akun dibuka tanggal 15-17 Juni. 

Nantinya, siswa yang sudah mengajukan akun bisa mendaftar dengan login ke sleman.siap-ppdb.com dan melakukan pendaftaran dengan menggunakan user name dan password. Selanjutnya, memilih jalur dan sekolah tujuan.

Hasil seleksi akan diumumkan di tanggal 15-16 Juni. Seleksi jalur prestasi diumumkan pada tanggal 18 Juni. Pendaftar yang telah diterima di salah satu jalur pendaftaran, tidak dapat mendaftar di jalur pendaftaran yang lain.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca BMKG Besok Sabtu 4 Juni 2022, Daftar 27 Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Adapun untuk PPDB tingkat SD, menurut Ery, hampir sama dengan jenjang SMP. Hanya prosesnya lebih simpel. Tidak ada jalur prestasi dan basisnya menggunakan dusun.

Ery mengatakan, menuju pelaksanaan PPDB semuanya sudah siap. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan segenap pihak, mulai dari Komisi D DPRD Sleman, segenap organisasi perangkat daerah, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) untuk melakukan pemantauan, dan segenap Panewu di Kabupaten Sleman. Petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis juga telah disosialisasikan ke elemen masyarakat.

"PPDB semuanya sudah siap. Mudah-mudahan berjalan lancar," kata dia. 

Terpisah, Kepala SMPN 2 Depok Supriyana mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah siap untuk melaksanakan PPDB. Tahapannya, sudah dimulai dengan sosialisasi kepada warga sekolah dan karyawan. Bagi orang tua calon siswa juga diberikan informasi melalui papan pengumuman yang dipasang di depan gerbang sekolah sehingga bisa diakses olah umum. 

"Apabila ada yang ingin menanyakan lebih detail melalui WA, kami juga akan berikan petunjuk teknis yang telah diterbitkan Dinas Pendidikan," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved