Sebanyak 111 Hewan Ternak di Kulon Progo Terpapar PMK, DPP Klaim Gejala Klinis Ringan

Total ada 111 ekor hewan ternak di Kabupaten Kulon Progo terjangkit penyakit mulut dan kuku ( PMK ), per Rabu (1/6/2022) kemarin.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Total ada 111 ekor hewan ternak di Kabupaten Kulon Progo terjangkit penyakit mulut dan kuku ( PMK ), per Rabu (1/6/2022) kemarin.

Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) setempat mengklaim ratusan ternak yang sakit memiliki gejala klinis kategori ringan. 

Sehingga peternak diimbau bila hewan ternaknya ada indikasi gejala PMK segera menginformasikan kepada dinas terkait. 

Baca juga: Mahasiswa ITNY Raih Medali Perunggu dalam Kejuaraan Pencak Silat Magelang Championship 2022

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo , Aris Nugroho mengatakan hewan ternak yang terpapar PMK tersebar di 4 kapanewon. 

Di antaranya Kalibawang ada 56 ekor baik sapi dan kambing, Girimulyo 39 ekor sapi, Galur 12 ekor sapi dan domba serta Temon 4 ekor sapi. 

"Total ada 111 ekor yang positif PMK. Dari jumlah itu, sudah ada yang sembuh 9 ekor di Kalibawang. Serta 11 ekor di Galur dan 1 ekor mati," kata Aris, Kamis (2/6/2022). 

Kendati demikian, ia mengklaim hewan ternak di Kulon Progo kondisinya aman. Dikarenakan hewan yang terpapar berasal dari luar wilayah seperti Muntilan, Magelang dan Banyuwangi, Jawa Timur.

Untuk itu, DPP Kulon Progo mengimbau agar mengoptimalkan ternak dari lokal. 

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Kasus Siswi SD yang Dirudapaksa 4 Tetangganya

"Terpaksanya dari luar harus dari wilayah bebas PMK dan disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Peternak yang mendatangkan hewan dari luar wilayah segera berkoordinasi dengan Puskeswan sehingga kita bisa mengawasi. Meski kondisinya sehat, harus diisolasi selama 14 hari," ucapnya. 

Terkait temuan PMK, DPP Kulon Progo menghentikan pemberian SKKH bagi hewan ternak dari Kulon Progo ke luar wilayah. 

"Kita masih koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY apakah ternak di Kulon Progo bisa diberikan SKKH," ujarnya. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved