Eks Wali Kota Yogya Kena OTT
Mantan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti Terjaring OTT, Jubir KPK : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap
Ada dugaan kasus tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di Kota Yogyakarta, termasuk mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (2/6/2022).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dihubungi Tribunjogja.com membenarkan penangkapan tersebut.
Ali menjelaskan penangkapan itu berdasarkan dugaan kasus tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di Kota Yogyakarta, termasuk mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
"Benar, hari ini Kamis (2/6/2022) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," imbuhnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Benarkan Tangkap Tangan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dibawa Pakai Bus Brimob
Ali Fikri menjelaskan, KPK bergerak cepat untuk segera mengagendakan pemeriksaan terhadap para pejabat yang Kamis sore tadi terjaring tangkap tangan.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali Fikri.
Saat ditanya perkara yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta itu, Ali belum dapat menjelaskan secara rinci.
Dia belum membeberkan apakah para pejabat yang terkena tangkap tangan Kamis sore langsung dibawa ke Jakarta atau tidak.
Sementara Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, saat dikonfirmasi apakah kepolisian memfasilitasi pemeriksaan para pejabat yang terkena tangkap tangan KPK, pihaknya belum memastikan.
"Saya belum memastikan. Saya enggak tahu, masih di jalan," pungkasnya.Â
Segel Ruang Kerja Wali Kota Yogya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi komplek Balai Kota Yogyakarta, pada Kamis (2/6/2022) siang.
Penyegelan pun dilakukan di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, yang disinyalir terkait dengan kasus yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakara, Sumadi, membenarkan perihal kedatangan petugas KPK tersebut.
Namun, ia mengaku tidak melihat langsung aktivitas mereka selama di Balai Kota lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Hanya saja, ia memastikan bahwa itu benar petugas KPK.
"Tadi siang saya setelah rapat dari Pemda DIY di Kepatihan, saya ke Balai Kota. Setelah itu, pas saya mau mulai kegiatan, jam 13.00, kemudian ada petugas KPK," jelasnya.
Baca juga: Tidak Hanya Ruang Wali Kota Yogya, Dua Dinas di Balai Kota Yogya Turut Disegel KPK
Baca juga: Detik-detik Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dipindah ke Mobil Brimob
"Ada tiga orang, menunjukkan identitas, saya lihat itu benar. Terus, mohon izin untuk melakukan penyegelan ruang Wali Kota. Setelah itu, saya kooperatif, ya monggo, silakan saja, terus kemudian saya tinggal rapat," kata Sumadi.
Alhasil, ia pun tidak menyaksikan proses penyegelan ruang yang dulu ditempati Haryadi Suyuti tersebut.
Sama halnya dengan informasi seputar berkas-berkas, serta siapa saja, yang dibawa oleh lembaga anti rasuah tersebut.
"Iya, setahu saya begitu (disegel). Terus saya tinggal. Saya kan ada rapat, jadi pindah ke ruang rapat sampai sore. Lalu, setelah itu saya pulang dan tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan (Haryadi)," tandasnya.
( tribunjogja.com )
mantan Wali Kota Yogyakarta
Haryadi Suyuti
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Kasus suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sidang Kasus Suap Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, Jaksa Ungkap Hadiah dan Besaran Uang |
![]() |
---|
Dakwaan JPU : Haryadi Suyuti Juga Terima Suap dari PT GSG, Anak Buah Minta LC Gratis untuk Syukuran |
![]() |
---|
Haryadi Suyuti Memegang Jidat Tiga Kali Kala Jaksa dari KPK Bacakan Surat Dakwaan |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Suap Haryadi Suyuti, Sri Sultan HB X: Saya Tak Akan Melakukan Apapun untuk Membantunya |
![]() |
---|
KPK Periksa Kepala Keuangan PT Summarecon Agung untuk Penyidikan Kasus IMB Apartemen di Jogja |
![]() |
---|