ATURAN Baru PPDB SMP 2022 Jalur Zonasi Wilayah di Kota Yogyakarta

Sebagai informasi, PPDB tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang SMP Kota Yogyakarta bakal dibuka 10-13 Juni 2022 mendatang.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna Subagio
Kepala Disdik Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori 

"Selain zonasi wilayah, seleksinya menggunakan nilai ASPD. Sehingga, kami juga memberikan kesempatan pada siswa dari luar DIY, untuk mengikuti penyetaraan ASPD, yang digelar 8-10 Juni 2022," ujarnya. 

Siswa Kota bisa daftar 3 kali

Panitia PPDB SMP N 1 saat mencoba log in untuk verifikasi nilai zonasi siswa yang gagal.
ILustrasi: Panitia PPDB SMP N 1 saat mencoba log in untuk verifikasi nilai zonasi siswa yang gagal. (TRIBUNJOGJA.COM / Wisang Seto Pangariwibowo)

Sementara itu, di jenjang SMP, calon siswa warga Kota Yogyakarta bisa melakukan pendaftaran hingga tiga kali secara real time online (RTO). 

Kadisdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori menuturkan, daya tampung SMP Negeri di Kota Yogyakarta sebanyak 3.466. Sedangkan lulusan SD di Kota Yogyakarta tahun ini, sebanyak 6.998. 

"Tapi, masyarakat tidak perlu khawatir nggak dapat sekolah, karena total daya tampung SMP atau MTS di Kota Yogyakarta mencapai 9.000 lebih," katanya, Selasa (31/5/22).

Untuk PPDB SMP, calon siswa yang bersatus penduduk Kota Yogyakarta pun mendapat hak istimewa. Bagaimana tidak, dalam seleksi kali ini, mereka bisa mendaftarkan dirinya sampai dua, atau bahkan tiga kali, seandainya turut serta dalam PPDB jalur bibit unggul. 

"Misalnya yang pertama ikut PPDB bibit unggul, jika tidak masuk bisa ikut zona wilayah. Apabila zona wilayah tidak masuk bisa ikut zonasi mutu. Tapi jika sudah diterima bibit unggul tidak bisa daftar jalur lain," ucapnya.

"Sehingga, kita melakukan pembatasan juga bagi siswa yang pindah KK (Kartu Keluarga). Sesuai aturan dari puaat kan minimal sudah pindah satu tahun sebelumnya, atau terhitung dari 1 Juli 2021," tambah Budi.

Dijelaskannya, pendaftaran dan seleksi PPDB SMP Negeri digulirkan secara real time online (RTO) melalui https://yogya.siap-ppdb.com sesuai jadwal masing-masing jalur PPDB. Lalu, untuk PPDB jenjang SD Negeri di Kota Yogyakarta, belum semua menerapkan sistem itu.

"Total daya tampung SD yang menerapkan PPDB sistem RTO sebanyak 1.952 dan yang non RTO 1.876. Seleksi PPDB SD berdasar usia dibuktikan dengan akta kelahiran," urainya. 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved