Wabah PMK Belum Ditemui di Kota Magelang, Disperpa Gencarkan Pengawasan
Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang gencarkan pengawasan bagi hewan ternak untuk mengantisipasi adanya wabah penyakit
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang gencarkan pengawasan bagi hewan ternak untuk mengantisipasi adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya.
drh Diana Widiastuti , Kepala bidang Perternakan dan Perikanan, Disperpa Kota Magelang mengatakan, hingga saat ini kasus PMK belum ditemui di Kota Magelang.
"Alhamdullilah, sejauh ini kami belum menumakan adanya hewan terindikasi terkena wabah PMK. Jadi, Kota Magelang hingga saat ini masih nihil," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (30/05/2022).
Baca juga: Kadin DIY Minta Pengusaha Bisa Kolaborasi, Manfaatkan Kedatangan Investor Saat G20 dan B20
Meskipun belum ditemui wabah tersebut, lanjutnya, langkah pencegahan terus dilakukan sampai sekarang ini.
Terlebih, di Kabupaten Magelang sudah ditemui indikasi hewan terjangkit wabah PMK.
Adapun, upaya antisipasi dan pengawasan terhadap masuk dan menularnya PMK meliputi, melakukan inventarisasi dan monitoring pada peternak sapi, kambing, domba dan babi.
"Lalu, membuat surat edaran ke kelurahan-kelurahan se- Kota Magelang untuk imbauan kepada masayarakat, peternak, dan konsumen daging maupun susu untuk mewaspadai penyakit PMK. Serta, melakukan pengetatan dan pengawasan sebelum hewan disembelih maupun sesudah disembeli di rumah pemotongan hewan," ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya pun mengimbau kepada para rumah pemotongan untuk mengidentifikasi dari mana asal hewan ternak yang akan dipotong.
Kemudian, melakukan penyemprotan disinfektan dan pengobatan massal kepada hewan ternak.
Baca juga: PPDB 2022 di Kulon Progo Segera Dibuka, Orang Tua Berharap Kuota Prestasi Ditambah
"Dan tetap melakukan pemantauan kesehatan hewan ternak yang ada di wilayah Kota Magelang ," tuturnya.
Sementara itu, sangat disinggung terkait ketersediaam daging dan aturan pada perayaan idul adha mendatang.
Ia mengatakan, pihaknya masih akan menunggi aturan resmi dari pemerintah pusat.
"Kami tunggu aturan resminya untuk pelaksanaan kurban nanti. Karena, aturan baru dari pusat," urainya. (ndg)