PPDB 2022 di Kulon Progo Segera Dibuka, Orang Tua Berharap Kuota Prestasi Ditambah

endaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) di Kabupaten Kulon Progo segera dibuka. Seperti tahun sebelumnya, ada 4 jalur penerimaan

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) di Kabupaten Kulon Progo segera dibuka.

Seperti tahun sebelumnya, ada 4 jalur penerimaan bagi siswa di jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP), yaitu Zonasi 55 persen, afirmasi 20 persen, pindahan 5 persen dan prestasi 20 persen. 

Terkait jalur prestasi, ada orang tua yang berharap kuotanya bisa ditambah. Salah satunya Anita Fajariyanti. 

Baca juga: Dies Natalis ke-38 ISI Yogyakarta, Angkat Tema Keunggulan Seni untuk Recovery Kehidupan

"Harapannya untuk kuota prestasi bisa ditambah. Mungkin jadi 30 persen," harapnya, Senin (30/5/2022). 

Dikarenakan anaknya yang saat ini bersekolah di SDN 4 Wates, rencananya akan melanjutkan ke SMPN 1 Wates yang termasuk sekolah favorit. 

Untuk mencapainya, orang tua dari Keisha Nadira telah mengikutkan anaknya bimbingan belajar (bimbel) selama 2 tahun. Serta mengikutkan les di tempat lain selama1 tahun. 

Senada, M. Zuhdhi Malik mengatakan pihaknya akan mengikuti peraturan terkait 4 jalur pendaftaran bagi siswa SMP yang akan dipilih oleh anaknya. 

Bahkan orang tua dari Latifahayu Zulian Manaf ini telah mempersiapkan agar anaknya diterima di sekolah yang akan dituju. 

Baca juga: Update Pencarian Anak Ridwan Kamil: Lelehan Salju Bikin Air Sungai Aare Keruh, Kata Polisi Maritim

Dengan mengikutkan anaknya bimbel. Serta memantau hasil nilai anaknya. 

"Kemarin sebelum ASPD kita les kan anaknya. Kita berharap agar nilai ASPD bisa maksimal dan lebih mudah mencari sekolah kalau nilainya bagus," katanya. 

Saat ini, anaknya sedang menimba ilmu di SDN 4 Bendungan. Rencananya akan mendaftar di SMPN 2 Wates berdasarkan sistem zonasi. (scp) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved