Kapan BSU Karyawan 2022 Dicairkan? Ini Jawaban Kemenaker
Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari mengungkapkan bahwa pencairan BSU 2022 harus menunggu aturannya rampung.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Bantuan subsidi upah (BSU) 2022 bagi para pekerja yang terdampak pandemi akan digelontorkan pemerintah.
Rencananya dicairkan April 2022 namun hingga kini BSU belum juga cair.
Maka tak heran banyak yang bertanya kapan waktu penyaluran subsidi gaji tersebut?

Sebab, informasinya belum jelas hingga saat ini. Kolom komentar di unggahan akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaaan (@kemnaker) pun kerap dibanjiri pertanyaan warganet terkait pencairan BSU 2022.
"BSU digodognya (regulasi) lama banget, gedein dikit apinya biar cepat," ujar warganet pemilik akun Instagram @candraramadhanii, Kamis (26/5/2022).
Lantas kapan BSU 2022 cair?
Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari mengungkapkan bahwa pencairan BSU 2022 harus menunggu aturannya rampung.
Saat ini kata dia, regulasi tersebut masih disusun dan masih membutuhkan waktu untuk selesai. Sebab kata dia. di dalam regulasi tersebut harus diatur mengenai kriteria penerima BSU. Dita memperkirakan payung hukum BSU selesai pada akhir Mei 2022 sehingga pencairannya bisa segera dilakukan.
Baca juga: Berikut Jadwal Pencairan, Besaran dan Kriteria Penerima BSU Pekerja Tahun 2022
"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah). Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," ucap Dita kepada Kompas.com. Awalnya, Kemenaker melalui Sekretaris Jenderalnya Anwar Sanusi mengatakan subsidi gaji untuk pekerja bakal cair bulan April 2022. Namun hingga kini, program bantuan pemerintah yang menyasar pekerja ini tak kunjung cair.
Sebelumnya, Pemerintah menegaskan BSU bakal disalurkan. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program BSU senilai Rp 1 juta kembali dilanjutkan tahun ini.
Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun.
Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta. Dia menyebut penyaluran BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama.
Informasi saja, terkait program BSU tahun 2022 ini, pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp 8,8 triliun. Nantinya, dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi persyaratan.
Syarat penerima BSU
