Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Alasannya Gaji Terlalu Kecil

CPNS yang mengundurkan diri ini sebelumnya sudah diterima di sejumlah kementrian, salah satunya Kementrian Perhubungan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
menpan.go.id
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri karena alasan gaji yang akan diterima terlalu kecil hingga kehilangan motivasi.

CPNS yang mengundurkan diri ini sebelumnya sudah diterima di sejumlah kementrian, salah satunya Kementrian Perhubungan.

Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan ada CPNS yang kaget melihat gaji dan tunjangan sebagai PNS.

"Kaget melihat gaji dan tunjangan," ujar Satya seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Satya mengatakan, CPNS yang sebenarnya sudah lulus itu merasa gaji sebagai PNS yang ditawarkan terlalu kecil.

Menurutnya, hal tersebut tak selaras dengan ekspektasi para CPNS yang memutuskan mengundurkan diri ini.

"Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lain-lain," ucapnya.

Satya menyayangkan langkah mereka yang mengundurkan diri.

Seharusnya, kata Satya, para peserta CPNS mencari informasi seperti jumlah gaji dan tunjangan terlebih dahulu sebelum mendaftar dan mengikuti proses seleksi.

Baca juga: 127 CPNS dan 350 PPPK Guru di Kulon Progo Terima SK Pengangkatan

"Intinya nampaknya beberapa tidak mencari informasi cukup waktu melamar," imbuh Satya.

Sebelumnya, BKN mengungkapkan ratusan CPNS yang mengundurkan diri itu merugikan pemerintah.

Pasalnya, formasi instansi yang seharusnya terisi, kini menjadi kosong.

Selain itu, biaya yang digelontorkan oleh negara saat CPNS melakukan proses seleksi cukup besar.

Akibat merugikan negara, Satya menekankan para CPNS yang mengundurkan diri akan disanksi.

Berdasarkan Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB Nomor 27 Tahun 2021, dijelaskan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan mendapat persetujuan NIP, tapi mengundurkan diri, maka akan disanksi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved