DPUPKP Kulon Progo Anggarkan 250 Unit RTLH Direhabilitasi Tahun Ini

Program rehabilitasi rumah tak lahal huni (RTLH) itu bakal dilakukan menggunakan anggaran dari berbagai sumber. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulon Progo menganggarkan 250 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya untuk direhabilitasi pada 2022 ini. 

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kulon Progo, Suparno, mengatakan program rehabilitasi rumah itu bakal dilakukan menggunakan anggaran dari berbagai sumber. 

Rinciannya ada 150 unit bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan 100 unit bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) . 

"Untuk APBD alokasinya sebesar Rp35 juta per unit. Sementara DAK Rp35 juta per unit dengan porsi Rp 20juta DAK dan Rp15 juta APBD per pendamping," kata Suparno, Kamis (26/5/2022). 

Ia menyebut, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program tersebut. 

Untuk program RTLH yang bersumber dari APBD harus masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), memiliki lahan sendiri, rumah tidak layak huni satu-satunya dan bersedia swadaya, sudah menikah, janda, duda punya ahli waris. 

Sedangkan yang bersumber dari DAK, syaratnya sama dengan kriteria APBD. Bedanya hanya di wilayah kumuh. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved