Percepatan Migrasi TV Analog ke Digital, Kominfo Harap Warga Bisa Beli STB Dulu

Upaya memastikan pelaksanaan migrasi televisi analog ke digital sesuai dengan perencanaan waktu yang ditentukan menjadi fokus Kominfo.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Rapat Penyerapan Aspirasi Persiapan ASO Tahap II untuk wilayah DI Yogyakarta di Sleman, Sabtu (21/5/2022) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan butuh dukungan peran semua pihak untuk suksesnya percepatan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO), mulai dari proses penyiapan infrastruktur multipleksing, program siaran, ekosistem perangkat penerima siaran dan sosialisasi hingga edukasi kepada masyarakat.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ismail mengatakan upaya memastikan pelaksanaan migrasi televisi analog ke digital sesuai dengan perencanaan waktu yang ditentukan menjadi fokus Kementerian.

Hal tersebut ditegaskan Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ismail dalam rapat di Yogyakarta , Sabtu (22/5/2022).

“Sebelum ASO, sesuai dengan aturan yang ada terdapat 4 pilar utama yang harus diperhatikan, yakni pilar kualitas siaran televisi digital, program siaran televisi digital, dukungan perangkat dan pengetahuan masyarakat,” tegas Ismail dalam keterangan resmi, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Kominfo Bahas Percepatan Migrasi TV Analog ke Digital, Begini Perkembangannya di Yogyakarta

Dirinya mengakui bahwa tahapan pelaksanaan ASO di Indonesia tidak mudah. 

Di antaranya karena penentuan tahapan didasarkan pada setiap kondisi yang ada, untuk kemudia dilakukan penyesuaian.

“Tidak hanya di Indonesia tahapan ASO membutuhkan waktu yang lama, di Amerika Serikat misalnya butuh banyak tahap dengan evaluasi yang terus menerus untuk mengetahui kesiapan masyarakat,” ungkapnya.

Ismail pun berharap masyarakat turut aktif berkontribusi dalam percepatan migrasi televisi digital dengan membeli Set Top Box (STB) dan melakukan instalasi di televisinya masing-masing, khususnya untuk masyarakat yang memiliki ekonomi cukup mapan.

“Diharapkan masyarakat yang memiliki kemampuan untuk proaktif membeli STB, karena yang dibagikan hanya untuk masyarakat miskin berdasarkan acuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” imbuhnya

Diketahui, jumlah STB yang dibagikan juga terbatas.

Saat ini jumlah maksimal STB yang disediakan untuk rumah tangga miskin berdasarkan DTKS di Jawa Tengah sebanyak 1.142.925, sedangkan di Yogyakarta 120.686 STB.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, yang juga Ketua Panja Digitalisasi Penyiaran, Abdul Kharis Almasyhari, menegaskan aspek pelaksanaan ASO terutama komitmen dan sosialisasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, harus menjadi perhatian.

Pihaknya mendorong agar Kominfo dapat terus berkonsolidasi dengan para penyelenggara multipleksing terutama untuk mengatasi permasalahan data dan objektifitas pelaksanaan ASO khususnya terhadap mekanisme pelaksanaan distribusi STB di lapangan.

Baca juga: Cara Memasang Set Top Box untuk Ubah Siaran TV Analog jadi TV Digital

Secara khusus, Abdul Kharis meminta agar keberadaan industri televisi lokal dan komunitas juga perlu mendapatkan perhatian.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved