Kominfo Bahas Percepatan Migrasi TV Analog ke Digital, Begini Perkembangannya di Yogyakarta

Tahapan untuk melakukan migrasi analog ke digital perlu waktu yang cukup lama, karena perlu penyesuaian di banyak aspek dalam prosesnya. 

Tayang:
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Dr. Ir Ismail ST dan Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI yang juga Ketua Panja Digitalisasi Penyiaran Dr Abdul Kharis Almasyhari 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upaya percepatan migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO), menjadi fokus yang mengemuka dalam Rapat Penyerapan Aspirasi Persiapan ASO Tahap II untuk wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta .

Rapat diselenggarakan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (20/5/2022) dan Yogyakarta , DIY, Sabtu (21/5/2022).

Hal ini karena televisi digital memungkinkan membawa banyak perubahan dalam industri siaran televisi.

Selain semakin variatifnya konten siaran, kualitas video yang diterima oleh masyarakat, juga akan semakin baik.

Namun demikian, menurut Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail, untuk merealisasikan ASO, juga membutuhkan waktu yang tidak cepat. 

Baca juga: Mengenal Siaran TV Digital yang Bakal Gantikan TV Analog, Berikut Penjelasan dan Cara Mendapatkannya

Tahapan untuk melakukan migrasi analog ke digital perlu waktu yang cukup lama, karena perlu penyesuaian di banyak aspek dalam prosesnya. 

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di negara lain.

Untuk wilayah Jateng misalnya, pembangunan infrastruktur multiplexing atau penggabungan beberapa sinyal pada satu kanal transmisi, hampir merata.

“Sisa satu daerah yang masih belum dilakukan instalasi, yaitu wilayah Jateng V karena persoalan penyelarasan frekuensi,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (21/5/2022).

Sementara berdasarkan peta cakupan perbandingan siaran TV analog dan digital di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta , menunjukkan pencapaian efisiensi insfrastruktur yang menggembirakan.

Pemancar analog di Jateng-DIY berjumlah 77 unit, dari jumlah tersebut 39 melakukan siaran analog di Jawa Tengah dan 20 melakukan siaran analog di Yogyakarta

Sedangkan, jumlah pemancar digital di daerah yang sama total 36 pemancar digital, dari jumlah tersebut 63 melakukan siaran di Jawa Tengah dan 31 melakukan siaran di Yogyakarta.

Pembagian Set Top Box (STB) juga menjadi tantangan tersendiri dalam migrasi analog ke digital. 

Kendala di masyarakat yang ditemukan antara lain, kelengkapan data di lapangan, kondisi televisi penerima yang belum dapat menjangkau siaran digital, televisi dalam kondisi rusak atau tidak memiliki  antenna serta kendala teknis lainnya.

“Saat ini jumlah maksimal STB yang disediakan untuk rumah tangga miskin berdasarkan DTKS di Jawa Tengah sebanyak 1.142.925, sedangkan di Yogyakarta 120.686 STB,” rinci Ismail.

Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) Digitalisasi Penyiaran, Abdul Kharis Almasyhari, meminta distribusi STB agar benar-benar memenuhi asas pemerataan dan keadilan.

Baca juga: Cara Memasang Set Top Box untuk Ubah Siaran TV Analog jadi TV Digital

“Selain itu, permasalahan sejumlah daerah yang masih blank spot juga harus menjadi perhatian bersama agar percepatan migrasi televisi analog ke digital segera terwujud dan dapat dinikmati oleh masyarakat,” tegas Kharis.

Rapat Penyerapan Aspirasi yang digelar Direktorat Pengelolaan Media, Dirjen Informasi Dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika ini, menghadirkan sejumlah stakeholder terkait.

Anggota Panja Digitalisasi Penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Dan Dearah Jawa Tengah, Diskominfo di wilayah Jawa Tengah, perwakilan televisi swasta serta sejumlah undangan lain.

Selain bertujuan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam tahap migrasi digital, acara ini juga menjadi sarana untuk menggali sejumlah persoalan lebih rinci dari berbagai pihak.

Diharapkan rumusan hasil rapat dalam menjadi acuan untuk melakukan langkah penyelesaian sejumlah kendala yang ada serta melakukan persecapatan ASO agar siaran digital dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved