Kata Epidemiolog UGM soal Pelonggaran Lepas Masker di Ruang Terbuka
Adapun kebijakan pelonggaran masker tersebut setelah memperhatikan kondisi Covid-19 yang semakin landai.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker.
Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan untuk tidak memakai masker.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Adapun kebijakan pelonggaran masker tersebut setelah memperhatikan kondisi Covid-19 yang semakin landai.
Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad, mengatakan secara epidemiologi, penularan penyakit Covid-19 di Indonesia tergolong rendah, dalam beberapa bulan belakangan.
Hal ini bisa terjadi karena gencarnya vaksinasi dosis satu, dua dan tiga yang dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat mendapatkan kekebalan tubuh menangkal Covid-19.
“Vaksinasi Covid-19 di Indonesia juga cukup tinggi. Setelah ada gelombang-gelombang penularan masif kemarin, sekarang juga sudah cukup melandai. Penularannya jadi relatif lebih rendah,” terang Donnie ketika dihubungi Tribun Jogja, Selasa (17/5/2022).
Dia mengartikan, regulasi lepas masker di luar ruangan yang disampaikan Presiden Jokowi tidak akan menjadi masalah, dengan catatan, tingkat penularan rendah.
Menurut Donnie, regulasi harus tetap berdasarkan kenyataan yang ada di lapangan. Apabila kasus Covid-19 naik, maka aturan itu harus diubah lagi.
Ketika penularan meninggi, masyarakat tetap harus menggunakan masker baik di dalam maupun luar ruang.
Dengan demikian, saat situasi sudah seperti itu, maka regulasi harus segera berubah agar tidak semakin banyak yang tertular.
“Harus diubah lagi. PPKM itu kan bisa ditegakkan kembali. Saya garis bawahi ya, saat ini tingkat penularan masih rendah, tapi kita harus ingat, imunitas Covid-19 itu tidak bertahan lama. Tekanannya di ‘saat ini’ itu. Kembali kita harus melihat situasi penularan,” tegasnya. (*)